Aktivis Sumut Protes Keras Adanya Dugaan Meminta Uang DP Pasien RS Madani Medan

April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T22:03:37Z
Medan, detiksatu.com II Dugaan penolakan penanganan pasien darurat kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, sorotan tertuju kepada RS Madani Medan yang diduga meminta uang muka (DP) sebesar Rp5 juta kepada korban penikaman sebelum tindakan operasi dilakukan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (2/3/2026), ketika seorang pelajar tingkat SMP menjadi korban penusukan oleh tiga orang pelaku di kawasan Jalan Menteng. Korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, harapan keluarga untuk mendapatkan penanganan cepat justru dihadapkan pada persoalan biaya. Pihak resepsionis rumah sakit disebut menyampaikan bahwa tindakan operasi besar tidak dapat dilakukan sebelum adanya pembayaran uang muka.

Situasi ini memicu kemarahan Johan, yang dikenal dengan nama Johan Merdeka, seorang aktivis yang saat itu turut mendampingi korban. Dengan nada tegas, Johan langsung mempertanyakan kebijakan tersebut di hadapan pegawai dan resepsionis rumah sakit.

“Ini pasien darurat, korban kekerasan, luka serius. Kenapa harus bicara uang dulu? Nyawa manusia tidak boleh dijadikan transaksi. Tangani dulu, itu kewajiban rumah sakit!” tegas Johan dengan nada tinggi.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Johan berulang kali menegaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak dibenarkan menunda penanganan medis hanya karena alasan administrasi atau biaya.

Menurutnya, alasan pihak rumah sakit yang menyebut korban kekerasan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menolak atau menunda tindakan medis.

“Kalau memang tidak ditanggung BPJS, itu urusan belakangan. Jangan jadikan itu alasan untuk menahan tindakan. Kami tidak menolak bayar, kami hanya minta nyawa diselamatkan dulu,” ujarnya.

Johan juga menyoroti kondisi keluarga korban yang berasal dari kalangan tidak mampu. Ia menyebut bahwa permintaan DP dalam situasi mendesak seperti ini sangat tidak manusiawi.

“Ibu korban ini orang susah. Malam hari seperti ini, dari mana kami cari uang Rp5 juta? Apa harus tunggu anak ini makin kritis dulu baru ditangani?” kata Johan dengan nada kecewa.

Dalam pernyataannya, Johan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang mengatur kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam kondisi darurat tanpa meminta uang muka.

Ia juga mengingatkan bahwa rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik seharusnya mengedepankan nilai kemanusiaan di atas kepentingan administratif.

“Rumah sakit itu bukan tempat jual beli nyawa. Ada aturan jelas, ada sumpah profesi tenaga medis. Jangan sampai semua itu dikalahkan oleh urusan DP,” tambahnya.

Kasus ini pun menuai perhatian masyarakat sekitar yang turut menyaksikan perdebatan tersebut. Beberapa di antaranya menyayangkan jika benar rumah sakit menunda tindakan hanya karena persoalan biaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Madani Medan terkait dugaan tersebut.

Johan berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau ini dibiarkan, masyarakat kecil akan selalu jadi korban. Hari ini mungkin anak ini, besok bisa siapa saja. Negara harus hadir,” tutup Johan.

Reporter Sumut: Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Sumut Protes Keras Adanya Dugaan Meminta Uang DP Pasien RS Madani Medan

Trending Now