Sumatra Utara, detiksatu.com || Kasus dugaan penggelapan dana bantuan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto sebesar Rp4 Miliar untuk korban banjir bandang di Kota Padangsidimpuan kini memasuki fase yang semakin mencurigakan. Hingga berita ini diturunkan, sikap diam total masih terjadi. Tidak ada satu pun keterangan resmi, penjelasan rinci, atau klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Kota Padangsidimpuan.
15/04/2026.
- SIKAP DIAM YANG BERBICARA BANYAK
Meskipun isu ini telah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat dan telah dimuat secara luas oleh media, respons dari pihak yang berwenang justru nihil.
- Dari Pemerintah Daerah:
Hingga saat ini, Diduga tidak ada satupun pejabat tinggi daerah yang bersuara. Baik Sekretaris Daerah, Kepala Dinas terkait, maupun pihak BPBD, sama sekali belum memberikan penjelasan mengenai posisi dana tersebut, mekanisme penyaluran, maupun alasan mengapa warga mengaku belum menerima sepeser pun meski dana diduga sudah masuk sejak Desember 2025 lalu.
- Dari DPRD Kota Padangsidimpuan:
Meskipun Ketua DPRD, Diduga Bumkam, sempat dihubungi dan memberikan jawaban singkat "kami akan cek dulu", namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut, hasil pemeriksaan, atau pun rencana pembentukan Pansus yang diumumkan. Fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan cepat justru terlihat mandek.
- UPAYA KONFIRMASI BERULANG KALI TETAP DIABAIKAN
Tim investigasi detiksatu.com telah berulang kali mencoba melakukan pendekatan untuk meminta konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada berbagai pihak berwenang.
Namun sayangnya, semua upaya tersebut hingga saat ini belum mendapatkan balasan yang memuaskan. Tidak ada jawaban iya atau tidak, tidak ada penjelasan masuk atau tidak, dana ada atau tidak.
Sikap "diam" ini justru secara hukum jurnalistik dan logika publik semakin memperkuat dugaan kuat bahwa ada hal yang disembunyikan dan ada upaya untuk menutupi fakta.
RAKYAT TIDAK TERIMA DIBOHONGI, TUNTUT PEMBENTUKAN PANSUS!
Kondisi ini membuat amarah warga korban bencana semakin memuncak. Mereka merasa dipermainkan dan diabaikan hak-hak dasarnya sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Uang dari Presiden sudah ada, bukti surat dari Kemenkeu juga ada, tapi kenapa kami tidak dapat? Kenapa mereka semua diam saja? Ini bukti nyata uang itu digelapkan!" ujar salah satu perwakilan warga dengan emosi.
Masyarakat kini mengeluarkan TUNTUTAN KERAS:
1. Segera bentuk Pansus (Panitia Khusus) di DPRD untuk mengusut tuntas aliran dana Rp4 Miliar tersebut.