BPK Ungkap Modus Markup BBM di Dinas-Dinas Tanjab Barat, Nilai Temuan Capai Puluhan Juta

April 09, 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T16:43:11Z
Tanjab Barat, detiksatu.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi mengungkap dugaan praktik markup pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Temuan tersebut terungkap dalam proses pemeriksaan intensif BPK yang saat ini masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan yakni dengan mengganti nominal struk pembelian BBM dari SPBU maupun Pertamini, lalu memasukkannya ke dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan nilai yang lebih besar dari transaksi sebenarnya.

“Iya, banyak yang kena. Rata-rata mengganti struk pembelian minyak. Misalnya beli Rp100 ribu, tapi di SPJ dibuat menjadi Rp300 ribu dengan struk buatan sendiri,” ungkap sumber terpercaya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurut sumber tersebut, praktik itu terbongkar berkat ketelitian auditor BPK dalam mencocokkan dokumen SPJ dengan struk pembanding yang diperoleh langsung dari SPBU maupun pom mini tempat OPD melakukan pengisian BBM kendaraan dinas.

BPK menemukan adanya perbedaan mencolok pada ukuran angka, bentuk tulisan, hingga kualitas kertas struk yang digunakan dalam laporan pertanggungjawaban.

“Angka yang diubah itu terlihat lebih besar ukurannya dibanding format asli struk SPBU atau pom mini. Dari situlah auditor curiga dan mulai membongkar semuanya,” jelasnya.

Tak hanya terjadi di satu instansi, dugaan markup BBM disebut berlangsung di beberapa dinas sekaligus. Nilai temuan pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

“Banyak yang sudah mengembalikan, nilainya dari jutaan sampai puluhan juta,” beber sumber.

Bahkan, sumber menyebut sejumlah dinas yang berkantor di kawasan Jalan Bringin hingga Jalan Siswa termasuk yang terseret dalam temuan tersebut.

Ia juga menilai BPK telah melakukan langkah antisipatif sebelum pemeriksaan dengan menelusuri lebih dulu lokasi pembelian BBM masing-masing OPD, sehingga auditor memiliki data pembanding saat memverifikasi SPJ.

“BPK sudah tahu duluan dinas-dinas ini biasa beli BBM di mana. Jadi saat diperiksa, mereka tinggal cocokkan. Di situlah semuanya terbongkar,” katanya.

Sementara itu, beredar informasi bahwa seluruh OPD yang memiliki temuan diminta segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengembalian agar tidak mengganggu target Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait temuan dugaan markup BBM tersebut maupun informasi mengenai instruksi percepatan penyelesaian temuan BPK.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPK Ungkap Modus Markup BBM di Dinas-Dinas Tanjab Barat, Nilai Temuan Capai Puluhan Juta

Trending Now