CiANJUR, DETIKSATU.COM || Gemapeta Sororoti Kinerja Barang dan jasa BARJAS dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kekhawatiran di daerah. Ormas Generasi Muda Pembela Tanah Air (GEMA PETA) Kabupaten Cianjur menilai pola korupsi serupa berpotensi terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, khususnya dalam pengadaan proyek.
Ketua GEMA PETA Cianjur, Cepi Suryana yang akrab disapa Ang Paw, mengaku prihatin atas tren kasus korupsi kepala daerah yang mayoritas berkaitan dengan praktik jual beli proyek. Ia menyebut, indikasi serupa diduga terjadi di Cianjur, meski belum terungkap secara hukum.
“Isu ini bukan lagi hal baru. Di lapangan, muncul keluhan dari pihak ketiga yang mengaku harus menyediakan ‘biaya tambahan’ agar bisa mendapatkan proyek,” ujar Ang Paw dalam keterangannya.
Menurutnya, pungutan tersebut yang dinilai sangat membebani pelaku usaha.
Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena kontraktor akan menyesuaikan biaya produksi.
“Dampaknya jelas, kualitas infrastruktur terancam. Pengurangan spesifikasi atau volume pekerjaan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” katanya.
GEMA PETA menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas sebagai penerima manfaat pembangunan. Ia menyebut dugaan praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola anggaran daerah.
Lebih lanjut, Ang Paw menyoroti adanya indikasi perubahan fungsi birokrasi dari pelayanan publik menjadi ruang transaksi kepentingan. Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya integritas di sejumlah lini pemerintahan.
Atas dasar itu, GEMA PETA mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik tersebut. Ia meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dalam proses pengadaan proyek.
“Penegakan hukum harus hadir untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, GEMA PETA menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek di Cianjur. Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan melaporkan temuan ke jalur hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Penggunaan APBD harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan publik, apalagi untuk keluarga," pungkas Ang Paw.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tersebut.

