Luwu Timur,detiksatu.com II Dugaan saling klaim di atas lahan Eks PT. Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), Mafia Tanah diduga lagi marak tawarkan harga ke Warga Rp. 15 Juta Per Hektar di Desa Teromu dan Desa Koroncia, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Terduga mafia tanah tersebut menawarkan harga lahan ke masyarakat senilai Rp. 15 juta per hektar atau Rp. 30 juta per kapling dengan luas 2 hektar.
Salah satu warga di Kecamatan Wotu mengaku mendapat tawaran tersebut, dia ditawarkan untuk membeli lahan di area eks PT Sindoka di desa Teromu dan Koroncia.
Parahnya, oknum yang mengaku utusan terduga mafia tanah ini mengiming-iming warga bahwa lahan tersebut telah dibebaskan dan sudah menjadi hak milik, bahkan berjanji menguruskan SKT hingga sertipikat setelah Masyarakat sudah membayar.
” Kami ditawari beli tanah di lahan Sindoka, katanya sudah dibebaskan mi, harganya tiga puluh juta per kapling luasnya dua hektar, sudah dibatas pakai alat berat, katanya dia mau urusan SKT dan sertifikat nanti kalau sudah lama-lama sudah dibayar,” Ungkap warga menolak disebut namanya.
Warga lainnya, mengungkapkan bahwa terduga mafia tanah inisial AW memang banyak mengklaim lahan di area tersebut, bahkan dia bilang, AW tak tanggung-tanggung mengerahkan excavator untuk membuka lahan dan membuat batas kapling.
[ANDI MARWAN]