Putussibau, detiksatu.com || Kebijakan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu kepada sejumlah instansi vertikal menjadi sorotan publik di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Perhatian masyarakat menguat setelah adanya informasi terkait dukungan anggaran daerah untuk pembangunan rumah dinas Kapolres Kapuas Hulu serta penataan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Putussibau.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pembangunan rumah dinas Kapolres Kapuas Hulu disebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sementara penataan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Putussibau dikabarkan menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan publik, terlebih saat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dikabarkan tengah melakukan efisiensi anggaran dan pemangkasan APBD yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, Mohd Syafii, mengatakan penggunaan APBD untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal perlu menjadi perhatian serius karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Di tengah efisiensi anggaran daerah, masyarakat tentu mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD. Masih banyak jalan, jembatan dan infrastruktur dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah,” kata Syafii, baru-baru ini.
Menurutnya, instansi vertikal pada dasarnya telah memiliki dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga hibah dari APBD perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam memberikan hibah maupun fasilitas kepada instansi vertikal.
“Publik berharap KPK tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap penggunaan APBD untuk hibah ke instansi vertikal,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat menilai kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah Kapuas Hulu hingga kini masih memerlukan perhatian serius. Jalan penghubung desa, jembatan, hingga akses transportasi masyarakat di beberapa kecamatan disebut masih banyak yang rusak dan belum tersentuh pembangunan maksimal.
“Banyak jalan dan jembatan masyarakat yang rusak dan belum diperbaiki. Karena itu publik mempertanyakan kenapa anggaran besar justru dialokasikan untuk fasilitas instansi vertikal,” ujar Ujang, warga Kapuas Hulu.
Publik juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan rincian hibah APBD yang diberikan kepada instansi vertikal, termasuk dasar penganggaran serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maupun instansi terkait mengenai rincian hibah dan mekanisme pengalokasian anggaran tersebut.(Adi*ztc)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar