Iklan

Dugaan Mafia Kayu di Kalbar Disorot, Publik Minta Negara Tidak Tutup Mata

Jumat, 15 Mei 2026 | Jumat, Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T05:44:08Z
Kubu Raya, detiksatu.com || Dugaan aktivitas pembalakan hutan lindung di wilayah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan kehutanan di daerah tersebut masih lemah, meski berbagai institusi penegak hukum dan pengawasan kehutanan telah memiliki kewenangan melakukan tindakan.

Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas dugaan pembalakan liar yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Warga mengaku masih melihat aktivitas pengeluaran kayu hasil tebangan melalui jalur Sungai Kapuas tanpa hambatan berarti.

“Negara punya banyak aparat dan lembaga. Ada TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH sampai POLAIRUD. Tapi kenapa dugaan pembalakan hutan masih terus berjalan? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (15/5/2026).

Dalam keterangannya, warga juga menyebut nama seseorang berinisial Putu alias Ramsah yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan tersebut. Bahkan, menurut informasi masyarakat setempat, aktivitas pengangkutan kayu disebut dilakukan secara terang-terangan melalui jalur sungai.

Tak hanya itu, warga mengaku telah beredar sejumlah dokumentasi berupa video dan foto yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengolahan kayu hingga operasional somel yang disebut masih berjalan sampai saat ini.

“Video ada, foto ada, bahkan masyarakat tahu lokasi aktivitasnya. Tapi sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut,” lanjut warga.

Kondisi itu memunculkan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan kawasan hutan lindung di Kalimantan Barat. Warga menilai jika dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, maka bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain berpotensi merusak kawasan hutan lindung, aktivitas pembalakan liar juga dinilai dapat memicu berbagai dampak lingkungan seperti banjir, longsor, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya habitat satwa liar.

Masyarakat kini mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik pembalakan liar di wilayah tersebut.

Warga berharap negara hadir secara nyata dalam menjaga kelestarian hutan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan kehutanan.

“Jangan sampai masyarakat menilai negara kalah dengan mafia kayu. Penegakan hukum harus benar-benar dibuktikan,” tutup warga.(Adi*ztc)

(Tim Investigasi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Mafia Kayu di Kalbar Disorot, Publik Minta Negara Tidak Tutup Mata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now