Iklan

Dukung Raperda Anti-LGBT, API Jabar Desak Regulasi Tegas Hingga UU di Tingkat Nasional

Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 | Senin, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T18:49:08Z
Bandung,detiksatu.com ||  Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Jawa Barat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang (LGBT).

Dukungan tersebut disampaikan Ketua API Jabar, Ustaz Asep Syaripuddin (UAS), melalui keterangannya pada Ahad (10/5/2026).

 Menurutnya, inisiatif DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V, perlu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera diwujudkan menjadi regulasi yang tegas.

“Kami berharap rencana DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V ini, disambut positif oleh Gubernur Jawa Barat dan segera dibuat regulasi yang lebih tegas untuk menangani masalah yang merusak ini,” ujar Ustaz Asep.

Ia menjelaskan, bahwa LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) merupakan penyimpangan seksual yang lebih keji dari perzinahan biasa. “Zina biasa saja dalam pandangan Islam itu perbuatan keji dan merupakan dosa besar, apalagi LGBT itu tidak hanya berzina tapi melakukan penyimpangan dengan berhubungan sesama jenis, itu dosa dan hukumannya lebih berat,” jelasnya.

Menurutnya, jika persoalan LGBT dibiarkan tanpa penanganan serius, jumlah pelakunya dikhawatirkan akan terus bertambah dan berdampak pada generasi muda.


“Kalau dibiarkan, nanti jumlah LGBT akan bertambah banyak. Mereka yang awalnya dianggap korban bisa menjadi pelaku dan terus mencari korban lainnya. Karena itu, persoalan ini harus segera dihentikan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kang UAS itu menilai, keberadaan LGBT menjadi ancaman serius terhadap generasi muda, sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum secara bersamaan.


“Mereka harus diajak bertobat dan kembali kepada fitrah yang benar, lalu harus ada penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggarnya,” tegasnya.


Dalam pandangan API Jabar, perilaku LGBT dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang harus ditangani secara serius, baik melalui pendekatan moral, sosial, maupun regulasi hukum.

Selain mendukung Raperda di tingkat provinsi, API Jabar juga mendorong pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk segera membuat aturan serupa, baik melalui perda, peraturan bupati, maupun peraturan wali kota.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat segera membuat aturan pelarangan LGBT, baik melalui perda, perbup, maupun perwali,” ujarnya.



Tak hanya itu, API Jabar juga meminta agar pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia dapat mendorong lahirnya regulasi nasional terkait pelarangan perilaku LGBT.

“Lebih dari itu, secara nasional juga harus dibuat undang-undangnya oleh DPR dan didukung oleh Presiden,” pungkasnya. []
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung Raperda Anti-LGBT, API Jabar Desak Regulasi Tegas Hingga UU di Tingkat Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now