Breakfast Meeting merupakan forum koordinasi rutin Kementerian Agama yang diikuti jajaran pejabat eselon pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama, hingga Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Forum tersebut menjadi sarana penyampaian informasi, penyamaan visi, serta pembahasan berbagai kebijakan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah inovasi pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Gorontalo, Sulawesi, yang memfasilitasi pasangan pengantin dengan kendaraan operasional secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang melaksanakan akad nikah di balai nikah KUA.
Menanggapi hal tersebut, Mawardi Abdul Gani menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan yang dilakukan KUA Gorontalo sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang melaksanakan akad nikah di balai nikah KUA agar bisa merasakan momen pernikahan yang istimewa,” ujar Mawardi.
Ia berharap berbagai inovasi pelayanan serupa dapat terus dikembangkan di lingkungan KUA Kota Jakarta Utara guna mewujudkan pelayanan administrasi dan bimbingan keagamaan yang lebih cepat, transparan, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, KUA juga perlu terus memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya melaksanakan pernikahan secara sederhana dan sesuai ketentuan agama serta peraturan yang berlaku.
“KUA harus bisa memberikan pemahaman secara luas khususnya kepada Gen Z dan Gen Milenial agar mau melangsungkan pernikahan di KUA tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” kata Mawardi.
Ia menambahkan, pasangan muda saat ini dihadapkan pada tantangan biaya hidup yang semakin tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan perencanaan yang matang dalam membangun rumah tangga, termasuk pengelolaan keuangan dan perencanaan masa depan keluarga.
Mawardi juga mengimbau pasangan muda agar membangun kehidupan rumah tangga dengan saling memahami, menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, serta tidak menjadikan standar kehidupan di media sosial sebagai tolok ukur dalam berumah tangga.
“Hindari menjadikan standar media sosial sebagai acuan kehidupan rumah tangga, karena hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sehari-hari,” pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar