detiksatu.com

Iklan

Iklan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Bansos Desa Blimbing Wuluh.

Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 | Kamis, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T13:22:32Z
Kajen,detiksatu.com II Isu Pemberitaan oleh salah satu media online tentang dugaan Korupsi Bansos yang dianggap mandek selama 2 tahun dibantah oleh Kepala Desa Blimbing wuluh Kecamtan Siwalan Kabupaten Pekalongan. 

Kepala Desa Blimbing wuluh, Riyanto sangat menyayangkan terhadap pemberitaan yang tanpa konfirmasi dan klarifikasi serta hanya menerima informasi sepihak. 

Dikatakan bahwa kasus Bansos warga didesa Blimbing wuluh berinisial AR sudah tuntas / selesai sejak tahun 2023.
" Terkait persoalan AR sebenarnya sudah selesai melalui proses klarifikasi resmi yang saat itu difasilitasi oleh pemerintah Desa bersama pihak pengelola E-Warung" terang Riyanto saat ditemui pada Kamis(21/5). 

Dijelaskan bahwa kasus bermula saat AR mempertanyakan hak bantuan sosial(Bansos) yang belum diterima selama periode 2020 hingga 2023.
Kemudian berkembang dengan dugaan adanya dana bantuan yang disebut masih berada di rekening E-Warung Rasa di desa Blimbing wuluh. 

Pada sekira 18 Mei 2023 , AR bersama sejumlah tekan media mendatangi pengelola E-Warung guna minta penjelasan atas haknya. 
Selanjutnya pada 19 Mei 2023 Pemerintah Desa mem fasiltasi pertemuan antara AR dan pihak E-Warung untuk mencari penyelesaian secara terbuka. 
" Dalam pertempuran itu dibuat surat pernyataan bersama yang menerangkan bawa seluruh hak AR telah diberikan dan diterima. Bahkan yang bersangkutan menyatakan tidak akan melanjutkan persoalan ke tahapan lain" terang Riyanto. 

Namun sekitar satu bulan kemudian AR melaporkan kembali dugaan penggelapan Bansos ke Polsek Sragi dengan membawa sejumlah Foto copy KTP warga lain sebagai bahan laporan tambahan. 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian dan Inspektorat ternyata nama nama warga yang dilaporkan memiliki kondisi yang berbeda dan tidak disamakan dengan kasus AR. 

" Jadi menurut saya munculnya kembali pemberitaan lama dinilai berpotensi mengganggu kondusifitas desa di tengah meningkatnya suhu politik menjelang Pilkades. Padahal persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan sejak September 2023" ujarnya. 

Ditambahkan bahwa warga Desa Blimbing Wuluh tidak ada warga lain yang memberi kuasa terkait persoalan Bansos. 
" AR sendiri sudah menerima haknya dan menyatakan persoalan sudah selesai bahkan warga lain juga sudah menerima haknya" terang Riyanto. 
Riyanto berharap kepada masyarakat untuk dapat menyikapi informasi yang berkembang secara bijak dan tetap menjaga kondusifitas Desa agar tidak terpengaruh oleh marai yang belum tentu sesuai fakta dilapangan.(Ali)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Dugaan Korupsi Bansos Desa Blimbing Wuluh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now