Di momen yang sama, masyarakat juga dikejutkan oleh kasus di Pondok Pesantren di Ciawi Bogor, kabarnya seorang pengajar laki-laki melakukan pelecehan seksual terhadap 17 orang santri laki-laki.
Kejadian tersebut memperlihatkan pola serupa: relasi kuasa disalahgunakan, dan korban berada dalam posisi yang lemah. Peristiwa ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari pola berulang yang seharusnya menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.
Pertanyaannya bukan lagi “mengapa ini bisa terjadi?”, tetapi “mengapa ini terus terjadi?”
Selama ini, pendekatan yang diambil sering kali berhenti pada penetapan pelaku. Istilah “oknum” kerap digunakan untuk meredam kegelisahan publik. Namun, penyederhanaan semacam ini justru menutup ruang untuk melihat persoalan yang lebih mendasar. Ketika kasus dengan pola serupa terus berulang, maka jelas terdapat kelemahan sistemik yang belum terselesaikan.
Minimnya pengawasan yang efektif, lemahnya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta budaya institusional yang cenderung menjaga citra menjadi faktor yang berulang dalam banyak kasus. Dalam situasi seperti ini, relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik kerap dimanfaatkan, sementara korban berada dalam posisi yang sulit untuk bersuara
Lebih jauh, persoalan ini juga berkaitan dengan paradigma pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai moral dan agama sering kali diajarkan sebagai materi, tetapi tidak sepenuhnya dihadirkan dalam sistem yang mengatur perilaku. Akibatnya, terjadi pemisahan antara apa yang diketahui dan apa yang dijalankan.
Lingkungan tampak religius, tetapi tidak cukup kuat untuk mencegah pelanggaran terhadap nilai yang diajarkan. Di sinilah kontradiksi itu muncul ketika simbol lebih dominan daripada substansi.
Dalam ajaran Islam, menjaga kehormatan bukan sekadar tuntutan moral individual, tetapi juga tanggung jawab sistem. Ada pengaturan yang jelas dalam interaksi, penjagaan diri, serta mekanisme sosial yang berfungsi mencegah kemungkaran sejak awal. Nilai tidak berhenti pada pengajaran, melainkan diwujudkan dalam aturan yang hidup di tengah masyarakat.
Ketika nilai dipisahkan dari sistem, maka yang tersisa hanyalah simbol. Dan simbol tidak pernah cukup kuat untuk menjaga manusia dari penyimpangan.
Inilah yang menjelaskan mengapa kasus kekerasan di dunia pendidikan kian berulang. Bukan karena kita kekurangan nilai, tetapi karena kita lemah dalam menjaganya. Bukan karena pendidikan tidak ada, tetapi karena sistem perlindungannya tidak dibangun secara kokoh.
Maka, penyelesaian tidak cukup dengan menghukum pelaku. Tanpa pembenahan sistem dan paradigma, kasus serupa akan terus terjadi hanya menunggu waktu dan tempat yang berbeda.
Jika dunia pendidikan tidak segera berbenah, maka yang kita hadapi bukan sekadar rentetan kasus, melainkan krisis kepercayaan yang semakin dalam.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar