Lemahnya tata kelola media digital memunculkan kekhawatiran atas praktik jual beli akses publikasi, jabatan redaksi, hingga identitas pers tanpa standar profesional.
JAKARTA, DETIIKSATU.COM || Perkembangan media digital yang begitu cepat membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Namun di balik kemudahan akses informasi, muncul persoalan serius terkait profesionalisme, tata kelola redaksi, dan integritas pers itu sendiri.
Sejumlah pengamatan menunjukkan adanya praktik yang dinilai menyimpang dari prinsip jurnalistik profesional. Dalam beberapa kasus, posisi strategis di struktur redaksi disebut dapat diperoleh tanpa proses seleksi kompetensi yang jelas. Bahkan, akses terhadap sistem publikasi media atau Content Management System (CMS) disebut dapat diberikan kepada pihak yang tidak memiliki latar belakang maupun pengalaman jurnalistik memadai.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena membuka ruang terjadinya publikasi berita tanpa proses verifikasi yang kuat, perubahan isi pemberitaan tanpa mekanisme editorial yang transparan, hingga potensi penyalahgunaan platform media untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, fenomena perekrutan “wartawan instan” juga menjadi sorotan. Dengan mekanisme administrasi yang longgar dan biaya tertentu, seseorang disebut dapat memperoleh kartu pers, surat tugas, hingga identitas media tanpa pelatihan dasar jurnalistik maupun pemahaman terhadap kode etik pers.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi merusak marwah profesi wartawan. Identitas pers yang seharusnya melekat pada tanggung jawab, kompetensi, dan independensi, dikhawatirkan berubah menjadi sekadar atribut formal tanpa standar profesional yang jelas.
Di lapangan, intervensi terhadap berita yang telah tayang juga menjadi perhatian. Mulai dari permintaan revisi hingga penghapusan konten, sebagian dilakukan bukan karena koreksi fakta atau hak jawab, melainkan diduga berkaitan dengan kepentingan tertentu di luar mekanisme jurnalistik yang sehat.
Pengamat media menilai persoalan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal pada sebagian platform media digital. Berbeda dengan perusahaan pers arus utama yang umumnya memiliki sistem editorial berlapis, proses verifikasi ketat, serta standar rekrutmen yang jelas, sejumlah media digital dinilai masih belum menerapkan kontrol redaksional secara optimal.
Situasi ini pada akhirnya berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap media. Ketika akses publikasi dapat dipengaruhi transaksi atau kepentingan tertentu, fungsi pers sebagai penyampai informasi yang independen dan dapat dipercaya menjadi terancam.
Karena itu, penguatan tata kelola perusahaan pers, peningkatan standar kompetensi wartawan, serta pengawasan terhadap sistem editorial dinilai menjadi langkah penting yang harus diperkuat di tengah pesatnya pertumbuhan media digital.
Pers pada hakikatnya bukan sekadar ruang publikasi, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab moral terhadap kebenaran informasi. Tanpa komitmen terhadap verifikasi, independensi, dan etika jurnalistik, dunia pers berisiko kehilangan fondasi utamanya sebagai pilar kontrol sosial dan penjaga kepentingan publik.
Sumber: Pemerhati Media
Wartawan Independen


Tidak ada komentar:
Posting Komentar