Iklan

Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Kepemimpinan Feminis Lawan Politik Patriarki dan Ekstraktivisme di NTT

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | Sabtu, Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T12:18:18Z
Kupang NTT, detiksatu.com || Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF) menyoroti berbagai ketimpangan yang dihadapi perempuan melalui Pelatihan Teori dan Praktik Hukum Feminis (Feminist Legal Theory and Practice) dan Temu Perempuan, yang berlangsung di Aula Sahid-Timore Kupang pada 11-15 Mei 2026. SP Flobamoratas menilai kondisi Indonesia saat ini tengah berada dalam rezim otoritarian yang diawasi melalui pendekatan koersif militerisme dan diperkuat oleh berbagai regulasi yang kapitalistik serta eksploitatif. Salah satu instrumen hukum yang dianggap paling nyata mempertemukan kepentingan investasi dengan kebijakan iklim global secara destruktif adalah Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut SP Flobamoratas, regulasi tersebut telah melemahkan perlindungan lingkungan hidup, mempersempit partisipasi publik, mereduksi konsultasi dengan masyarakat adat menjadi formalitas, hingga membungkam suara kritis masyarakat yang menolak penghancuran ruang hidup mereka.

Dalam konteks itu, proyek energi panas bumi atau geothermal yang dipromosikan sebagai energi terbarukan disebut memperoleh legitimasi dari rezim pendanaan iklim global untuk beroperasi di atas tanah-tanah adat tanpa persetujuan masyarakat adat maupun kelompok terdampak. Kepentingan global atas target iklim dinilai menyatu dengan kepentingan kapital domestik, sementara perempuan dan komunitas adat menjadi pihak yang paling terdampak.

Perempuan di Nusa Tenggara Timur disebut memiliki hubungan yang holistik dengan alam. Tanah, air, hutan, laut, dan benih bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian vital dari sumber penghidupan yang menopang keberlangsungan komunitas.

Perempuan menjaga sumber air, merawat tanah, menjamin ketersediaan pangan, memelihara pengetahuan obat-obatan tradisional, serta memastikan budaya dan nilai hidup diwariskan lintas generasi. Karena itu, ketika ruang hidup terancam atas nama pembangunan, perempuan selalu berada di garis depan perlawanan menjaga kampung mereka.

Linda Tagie, Ketua BEK SP Flobamoratas juga menyoroti berbagai proyek pembangunan ekstraktif yang terus dipaksakan masuk ke wilayah-wilayah hidup masyarakat di NTT dengan dalih investasi, transisi energi, dan solusi krisis iklim.

“Geothermal, pertambangan, proyek pariwisata super premium, serta berbagai pembangunan skala besar lainnya dipromosikan seolah membawa kesejahteraan. Namun, pada praktiknya justru memicu perampasan tanah, krisis air, kerawanan pangan, rusaknya ruang hidup perempuan, hilangnya sumber penghidupan, hingga meningkatnya konflik sosial dan bencana ekologis,” tulis Linda Tagie kepada media Detiksatu.com pada (16/5/2026).

Dampak lain yang turut disoroti ialah meningkatnya migrasi non-prosedural, perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga femisida yang dinilai berkaitan dengan rusaknya ruang hidup masyarakat.

Berangkat dari situasi tersebut, Solidaritas Perempuan Flobamoratas menyelenggarakan Pelatihan Teori dan Praktik Hukum Feminis (Feminist Legal Theory and Practice), Pelatihan Pendanaan Iklim, dan Temu Perempuan.

Pelatihan Teori dan Praktik Hukum Feminis bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan yang kritis, inklusif, dan berperspektif keadilan feminis guna mendorong transformasi sosial yang berpihak kepada kelompok rentan dan marjinal melalui kerja-kerja advokasi, solidaritas, dan gerakan kolektif.

Sementara itu, pelatihan pendanaan iklim bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dalam memahami skema, kebijakan, dan mekanisme pendanaan iklim. Pelatihan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat analisis kritis perempuan pemimpin dalam mengawal pendanaan iklim yang dinilai didominasi kepentingan korporasi dan pembangunan ekstraktif yang memiskinkan perempuan di Nusa Tenggara Timur.

Temu Perempuan kemudian mempertemukan perempuan pemimpin dan perempuan akar rumput dari Atadei, Kolhua, dan Poco Leok, bersama aktivis perempuan dan jaringan masyarakat sipil lainnya di Kota Kupang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat gerakan perempuan di NTT dalam melawan politik patriarki yang mengeksploitasi tubuh dan ruang hidup perempuan,” jelasnya.

Temu Perempuan tersebut mengusung tema “Dari Akar ke Aksi: Mewujudkan Solidaritas Feminis dan Memperkuat Gerakan Perempuan dalam Melawan Sistem Politik Patriarkis”.

Dalam forum tersebut, para peserta berhasil merumuskan sejumlah tuntutan politik feminis kepada negara dan para pemangku kebijakan atas berbagai kebijakan pembangunan yang secara langsung berdampak terhadap kehidupan perempuan.

Tuntutan itu lahir dari pengalaman aktual, keresahan kolektif, serta perjuangan perempuan akar rumput dalam mempertahankan ruang hidup dan penghidupan mereka.

Seluruh tuntutan kemudian ditegaskan melalui sebuah deklarasi bersama yang dibacakan secara kolektif sebagai bentuk sikap politik, perlawanan, dan desakan kepada negara agar tidak terus mengabaikan suara-suara kritis perempuan.

“Kami tidak datang untuk meminta, kami datang untuk menuntut pemenuhan hak kami yang selama ini terabaikan: hak atas tanah, tubuh, laut, pengetahuan, kehidupan dan penghidupan yang layak, adil, dan bermartabat. Negara harus hadir sepenuhnya, tidak boleh diam, karena diam dan abainya negara adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tutup Linda Tagie.(Yudianto)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solidaritas Perempuan Flobamoratas Dorong Kepemimpinan Feminis Lawan Politik Patriarki dan Ekstraktivisme di NTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now