detiksatu.com

Iklan

Warga Depok Desak Polsek Sukmajaya Tangkap Dan Proses Ulang RR,Pelaku Penipuan Jasa Pengurusan Sertifikat Yang Lolos Dari Jerat Hukum.

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | Rabu, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T02:06:54Z
DEPOK,DRTIKSATU.COM || Rasa lega sempat dirasakan puluhan warga Depok saat mendengar kabar bahwa sosok berinisial RR (dikenal juga sebagai Rizki), pelaku penipuan berkedok jasa pengurusan dan pemecahan sertifikat tanah, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Namun, kelegaan itu hanya berlangsung sebentar dan berubah menjadi kemarahan mendalam serta kekecewaan luar biasa. Pasalnya, bukan keadilan yang didapat, justru RR kembali bebas beraktivitas seolah tidak ada masalah hukum, sementara uang dan berkas berharga milik warga raib tak tentu rimbanya.20/05/2026
 
Kini, puluhan korban yang merasa tertipu dan dirugikan secara materiil maupun batin bersatu suara, mendesak Kapolsek Sukmajaya untuk segera menangkap kembali RR dan memproses hukum pelaku tersebut secara utuh dan sesuai prosedur yang berlaku. Warga menilai proses hukum yang dijalankan selama ini sangat tidak memuaskan, tidak menyentuh substansi kejahatan, dan terkesan melepaskan pelaku begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
 
MODUS KEJAM: JANJIKAN URUSAN SERTIFIKAT, UANG DAN BERKAS DIBORONG LENCAPAH
 
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga, RR dikenal sebagai sosok yang menawarkan jasa pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari pembuatan sertifikat baru hingga pemecahan sertifikat. Dengan cara yang meyakinkan, ia memanfaatkan kepercayaan warga yang menginginkan kepraktisan dan percepatan urusan administrasi, namun sayangnya kepercayaan itu dibalas dengan pengkhianatan besar.
 
Cara kerjanya sistematis dan merugikan: korban dimintai uang dengan alasan biaya pengurusan, retribusi, hingga biaya teknis ke instansi terkait. Uang sudah diterima, berkas-berkas asli sertifikat tanah pun diserahkan, namun berbulan-bulan berlalu janji tak kunjung terealisasi. Uang tidak kembali, berkas asli pun raib tak diketahui ke mana perginya.
 
Daftar kerugian yang dialami warga sangat fantastis dan menyakitkan, di antaranya:
✅ Ibu Darwati (Asisten Rumah Tangga) : Rp 16.500.000 – uang hasil kerja keras bertahun-tahun lenyap.
✅ Ibu Tri : Rp 18.500.000
✅ Ibu Surati : Rp 30.141.000
✅ Ibu Nur : Rp 25.000.000
✅ Sujadi : Rp 7.500.000
✅ Tugianto : Rp 7.000.000
✅ Wajito : Rp 12.500.000
 
Belum lagi satu korban lainnya yang hingga saat ini sertifikat aslinya masih dipegang oleh RR dan belum dikembalikan, nasib berkasnya pun tidak jelas entah di mana disimpan atau dikemanakan.
 
Salah satu korban bernama TR bahkan sudah melaporkan perbuatannya ke Polsek Sukmajaya melalui nomor laporan LP/B/030/V/2026/SPK/SEK SUKMAJAYA/RES METRO DEPOK/PMJ. Namun, ironisnya hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut belum diproses secara tuntas dan belum ada kejelasan hukum.
 
"Awalnya kami senang dengar dia sudah ditangkap, kami pikir ada keadilan. Ternyata cuma sebentar, dia sudah bebas lagi jalan-jalan. Kami minta kejelasan, kenapa kasusnya tidak diproses tuntas? Uang kami hasil keringat, ada yang janda, ada yang cuma buruh, tapi uangnya dibawa lari. Kami minta Polsek Sukmajaya bertindak tegas, tangkap lagi dan proses sampai selesai," ungkap korban dengan nada geram.
 
 
 
KLAIM DICULIK DIBANTAH, FAKTA: KESEPAKATAN DIKANTOR POLISI
 
Di tengah berkembangnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa RR sempat mengaku diculik oleh pihak tertentu, bantahan tegas disampaikan Maulana, pihak yang selama ini berurusan dengan RR. Menurut keterangan Maulana, isu penculikan itu hanyalah opini dan tidak benar sama sekali.
 
"Itu opini saja, tidak benar dia diculik. Justru saya yang mengajak RR untuk membuat kesepakatan dan pertemuan di kantor polisi. Hal itu diketahui jelas oleh istri dan anaknya, dia juga pamit baik-baik sebelum berangkat ke sana. Tidak ada unsur kekerasan atau penculikan, semuanya atas dasar kemauan bersama untuk menyelesaikan masalah," tegas Maulana membantah keras isu yang dikembangkan RR untuk menggiring opini publik.
 
Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa RR berusaha mencari jalan keluar dan alasan pembenaran agar dirinya terlihat sebagai korban, padahal fakta di lapangan menunjuk dirinya sebagai pelaku utama penipuan beruntun yang menelan puluhan korban. Sikap RR yang berkelit dan beralasan bermacam-macam, semakin membuat korban geram dan mendesak kepolisian untuk tidak terjebak dalam skenario rekayasa pelaku.
 
 
 KECEWA BERAT KEPADA POLSEK SUKMAJAYA: PROSES HUKUM DINILAI LEMBEK DAN TIDAK ADIL
 
Puncak kekecewaan warga kini tertuju pada kinerja dan penanganan kasus di Polsek Sukmajaya. Warga sangat kecewa dengan langkah hukum yang diambil pihak kepolisian setelah RR ditangkap. Menurut pantauan korban, penanganan kasus terkesan setengah hati, tidak mendalami seluruh laporan korban, dan pelaku justru dilepaskan kembali tanpa ada kepastian hukum yang jelas.
 
Padahal, sudah ada laporan resmi dengan nomor berkas yang sah, sudah ada bukti transfer, sudah ada saksi, dan sudah ada pengakuan bahwa uang dan berkas ada di tangan RR. Namun hingga kini, tidak ada titik terang.
 
Tuntutan warga sangat jelas dan tegas:
 
1. TANGKAP KEMBALI RR: Karena masih banyak fakta hukum yang belum terungkap dan belum ada pertanggungjawaban pidana yang sah, warga minta RR segera diamankan kembali agar tidak kabur atau menghilangkan bukti.
2. PROSES ULANG SECARA MENYELURUH: Polsek Sukmajaya diminta memproses ulang kasus ini dengan menghimpun seluruh laporan dari puluhan warga yang menjadi korban, bukan hanya satu atau dua laporan saja. RR harus diadili atas seluruh perbuatannya, bukan sebagian saja.
3. JANGAN ADA PERMAINAN: Warga berpesan agar aparat tidak main-main dan tidak ada campur tangan pihak lain yang membuat kasus ini dipersulit atau diredam.
 
"Kami percaya kepolisian, kami lapor dengan harapan dilindungi hukum. Tapi kalau penanganannya begini, kami kecewa. Kami minta Kapolsek Sukmajaya perhatikan ini, tolong proses Rizki alias RR ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia menipu banyak orang, uangnya ratusan juta, berkas tanah asli hilang. Jangan sampai dia lolos begitu saja. Kami tunggu tindakan nyata dari Pak Kapolsek," tegas perwakilan korban mengakhiri keterangannya.
 
Kini mata puluhan korban tertuju pada Polsek Sukmajaya: Apakah berani menindak tegas, menangkap kembali, dan memproses tuntas pelaku penipuan RR demi keadilan warga Depok? Atau membiarkan pelaku bebas berkeliaran sementara korban merana?
 
Red-Ed
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Depok Desak Polsek Sukmajaya Tangkap Dan Proses Ulang RR,Pelaku Penipuan Jasa Pengurusan Sertifikat Yang Lolos Dari Jerat Hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now