Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Ajukan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO

Februari 28, 2026 | Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T03:19:03Z
Jakarta, detiksatu.com || Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong musik dangdut diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis pada 24 Februari 2026, usai pertemuan dengan jajaran Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dan sejumlah pelaku industri musik dangdut nasional.

Dalam keterangannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut, organisasi kebudayaan, serta para musisi yang telah lama berkecimpung dan mumpuni di bidang ini. 

Menurutnya, pengajuan dangdut ke UNESCO bukan semata-mata agenda administratif, melainkan upaya strategis untuk memperkuat posisi dangdut sebagai identitas budaya Indonesia di panggung global.
“Pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut, organisasi-organisasi lain, dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” jelas Fadli Zon.

Ia menambahkan bahwa dangdut telah resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan ke UNESCO. Dengan dasar itu, pemerintah optimistis dangdut memiliki peluang besar untuk diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang merepresentasikan kekayaan dan keberagaman budaya Nusantara.

Lebih lanjut, Fadli Zon menekankan bahwa penguatan ekosistem musik dangdut di dalam negeri menjadi langkah krusial yang harus berjalan beriringan dengan proses pengajuan ke UNESCO.

Menurutnya, pengakuan internasional akan lebih bermakna apabila didukung oleh ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut, kata dia, akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sanggar seni, komunitas, industri musik, serta media. Pemerintah juga mendorong adanya program pembinaan, dokumentasi, digitalisasi arsip, hingga pengembangan pendidikan musik dangdut bagi generasi muda.

Salah satu bentuk dukungan konkret yang telah dilakukan Kementerian Kebudayaan adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah platform media yang dinilai berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan melalui program-program musik dangdut.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas peran media dalam menjaga eksistensi dan memperluas jangkauan dangdut di tengah perkembangan industri hiburan modern.

Sementara itu, Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengajuan dangdut ke UNESCO. Ia juga menegaskan bahwa dangdut merupakan musik asli Indonesia yang lahir dari dinamika sejarah dan kreativitas anak bangsa.
“Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” ujar Rhoma Irama.

Menurut Rhoma, dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang kemudian berinteraksi dengan berbagai pengaruh budaya, termasuk unsur Timur Tengah, India, hingga Barat. Namun, proses akulturasi tersebut justru melahirkan karakter khas yang membedakan dangdut dari genre musik lainnya.

Ia menekankan bahwa identitas dangdut tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia, terutama sebagai musik rakyat yang tumbuh dari bawah dan menjadi medium ekspresi aspirasi masyarakat. Rhoma Irama juga menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam penyusunan dokumen akademik dan materi pendukung pengajuan ke UNESCO, termasuk memberikan perspektif historis sebagai saksi hidup perkembangan dangdut modern.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Kementerian Kebudayaan bersama PAMDI dan komunitas musik dangdut akan segera mempersiapkan penyusunan naskah akademik serta dossier pengusulan dangdut ke UNESCO. Selain itu, langkah-langkah diplomasi budaya juga akan dirancang sebagai bagian dari strategi penguatan dukungan internasional.

Proses penyusunan dokumen tersebut akan melibatkan para akademisi, budayawan, praktisi musik, serta peneliti untuk memastikan bahwa seluruh aspek historis, sosial, dan artistik dangdut terdokumentasi secara komprehensif. Pemerintah berharap, dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis riset yang kuat, pengajuan dangdut dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan UNESCO.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan komunitas musik dangdut, Kementerian Kebudayaan optimistis bahwa musik dangdut akan semakin diakui sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia. Upaya ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat rasa bangga terhadap warisan budaya nasional serta mendorong generasi muda untuk terus melestarikan dan mengembangkan dangdut sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Ajukan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO

Trending Now