Menag Nasaruddin Umar Laporkan ke Presiden Prabowo: Kesiapan Nyepi dan Malam Takbiran 1447 H Yang Berpotensi Bersamaan

Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T20:37:45Z
Jakarta, detiksatu.com || Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, (4/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menag melaporkan kesiapan pemerintah menghadapi perayaan Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan perkiraan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.

Nasaruddin menjelaskan, potensi bersamaan dua momentum keagamaan besar ini telah menjadi perhatian pemerintah guna memastikan pelaksanaan ibadah masing-masing umat berjalan khidmat, aman, dan saling menghormati.
“Saya juga melaporkan persiapan Lebaran yang akan datang, karena beberapa tempat ya, tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir,” kata Nasaruddin.

Menurut Menag, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh-tokoh masyarakat, khususnya di Bali yang menjadi pusat perayaan Nyepi. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan malam takbiran tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kekhusyukan Hari Raya Nyepi.
“Alhamdulillah kami melapor kepada Bapak Presiden, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan,” jelasnya.

Pengaturan Teknis di Bali

Sebagai bentuk kompromi dan penghormatan terhadap aturan Nyepi yang mengharuskan suasana hening tanpa aktivitas di luar rumah, penggunaan pengeras suara (sound system) di masjid-masjid Bali akan diatur secara khusus.

Menag menyebutkan bahwa penggunaan sound system untuk takbiran akan dibatasi pada rentang waktu tertentu. “Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 6 sampai jam 9,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang)dengan tradisi umat Islam dalam mengumandangkan takbir menyambut Idulfitri.

Pemerintah menegaskan bahwa prinsip toleransi dan saling menghormati menjadi landasan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan keberagaman agama dan budaya.

Menanti Sidang Isbat

Terkait potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Nasaruddin menyebut hal itu sebagai sesuatu yang lumrah di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan tetap menggelar sidang isbat untuk menentukan secara resmi awal Idulfitri.
“Nanti kita akan lihat sidang isbat penentuannya kapan Idulfitri akan datang,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Sementara itu, Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan instansi terkait.

Sidang isbat akan mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dalam menentukan awal Syawal. Hasil sidang tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden disebut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama, terutama dalam momentum hari besar keagamaan yang berdekatan atau bersamaan.

Pemerintah berharap koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama dapat memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah-wilayah yang merayakan Nyepi secara ketat seperti Bali.

Momentum berbarengnya Nyepi dan malam takbiran ini dinilai sebagai ujian sekaligus contoh nyata praktik toleransi di Indonesia. Dengan komunikasi yang intensif dan kesepakatan bersama, pemerintah optimistis kedua perayaan dapat berlangsung damai tanpa mengurangi makna spiritual masing-masing.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama demi menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menag Nasaruddin Umar Laporkan ke Presiden Prabowo: Kesiapan Nyepi dan Malam Takbiran 1447 H Yang Berpotensi Bersamaan

Trending Now