Bekasi, detiksatu.com ll Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi Robot Trading Opalp yang mereka ikuti resmi tutup, meninggalkan kerugian masif yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini semakin memanas setelah nama Camat Muaragembong turut terseret dan diduga menjadi motor penggerak rekrutmen anggota.
Modus Operandi
Investasi bodong ini menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, peserta diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan dua sesi setiap hari, peserta dijanjikan pendapatan Rp33.600 per hari.
Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetor uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K.
"Dugaan saya, K tidak bergerak sendiri, melainkan atas instruksi pimpinan di kecamatan," ujarnya pada Senin (2/3/2026).
Saat ini, aplikasi tersebut sudah tidak aktif, memperkuat dugaan praktik skema Ponzi yang menjerat warga awam.
Keterlibatan Orang Dalam dan Kantor di Padepokan
Investasi ini diduga dijalankan secara sistematis melalui grup WhatsApp eksklusif warga Muaragembong. Camat berinisial S dan oknum Satpol PP berinisial K diduga bertindak sebagai admin grup tersebut.
Bahkan, berdasarkan rekaman suara yang beredar, terdapat rencana mendirikan kantor sekretariat Opalp di sebuah padepokan santri guna memperluas jaringan investasi secara massif ke akar rumput.
Klarifikasi Camat
Menanggapi tudingan tersebut, Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., memberi klarifikasi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa keikutsertaannya hanya sekadar berbagi informasi dari koleganya di Cibarusah.
"Saya hanya menginformasikan, tidak ada paksaan kepada bawahan," ujarnya. Ia juga mengaku turut membantu proses pendaftaran beberapa anggota.
Tanggapan Tokoh Masyarakat dan Desakan Petinggi Desa
Tetapi, pernyataan tersebut dibantah keras oleh tokoh masyarakat setempat, Basuni.
"Sangat tidak etis seorang Camat mengajak warga ke investasi bodong. Meski uang tidak langsung ke tangan beliau, transaksinya melalui tenaga honorer Satpol PP berinisial K. Sekarang K ketakutan dan menangis; dia hanya dijadikan tumbal," tegas Basuni dengan nada geram.
Basuni menekan agar Camat segera bertanggung jawab dan mengganti kerugian para korban. Ia bahkan mengirim surat resmi kepada Bupati Bekasi, menyatakan jika Camat tidak bertanggung jawab, jabatan mereka layak dicopot. “Kalau Bupati tidak segera bertindak, kami akan laporkan ke Gubernur dan Presiden,” ujarnya.
Perkembangan Terbaru
Hingga berita ini dirilis, oknum Satpol PP berinisial K masih bungkam. Sementara itu, gelombang keresahan dan protes dari warga Muaragembong terus memuncak, menuntut pengembalian modal yang raib akibat aplikasi bodong tersebut.
Reporter: Roan