Jakarta, - Detiksatu.com ||| Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali jadi sorotan. Alyne Maarif dan Abu Tiba SH, tegas mengingatkan bahwa praktik kekerasan di dalam rumah tangga bukan lagi urusan privat, melainkan kejahatan yang harus dihentikan. Hal itu diungkap dalam podcast Panglima Bersuara di sebuah cafe di Jakarta Selatan
Dalam pernyataannya, Alyne selebritis dan pemerhati dan penggiat mental health, menyoroti, masih banyak korban KDRT yang memilih diam. Faktor ketakutan, tekanan dari pasangan, hingga ketergantungan ekonomi membuat korban terjebak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang.
“Banyak korban tidak berani bicara. Padahal, diam justru memperpanjang penderitaan”, ujar Alyne tegas.
Senada dengan itu, praktisi hukum Abu Tiba SH menegaskan, bahwa hukum di Indonesia sebenarnya sudah jelas melindungi korban. Namun, lemahnya pelaporan dan minimnya keberanian menjadi celah yang membuat pelaku terus bebas.
“KDRT itu bukan aib keluarga. Ini pelanggaran hukum. Harus dilawan, bukan disembunyikan,: tegas Abu.
Keduanya juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dan aparat penegak hukum. Respons cepat, perlindungan korban, serta penindakan tegas terhadap pelaku dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru bisa berubah menjadi ruang penuh ancaman jika kekerasan dibiarkan.
Alyne dan Panglima Abu berharap, semakin banyak korban yang berani bersuara dan mencari keadilan, sehingga kasus KDRT tidak lagi dianggap sebagai masalah yang harus ditutup-tutupi.