Diduga Mafia Anggaran: DANA Hilang Rp 21 M, Sekda Bumkam

April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T11:06:54Z

Sumatra Utara detiksatu.com || Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 Kota Padangsidimpuan kini semakin terkuak pola kejahatannya. Setelah sebelumnya awak media detiksatu.com mencoba mengkonfirmasi dan mendapatkan jawaban diam seribu bahasa, kini analisis terhadap dokumen anggaran menunjukkan adanya indikasi kuat praktik "Mafia Anggaran" yang terstruktur, sistematis, dan masif.
04/04/2026.
 
Publik kini bertanya-tanya, kemana perginya uang negara sebesar Rp21,7 Miliar yang tiba-tiba "hilang" dari pos SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)?
 
 
 
 DUGAAN POLA YANG MENCURIGAKAN
 
Berdasarkan data yang dihimpun, terlihat jelas pola perubahan anggaran yang sangat tidak wajar dan diduga dibuat-buat:
 
1. Uang Hilang Tanpa Jejak (Rp21,7 Miliar)
Dana sisa tahun lalu yang seharusnya menjadi tabungan daerah, tiba-tiba berkurang drastis hingga puluhan miliar tanpa penjelasan rinci kemana perginya. Ini diduga kuat sebagai cara untuk menguras kas daerah.
 
2. Teknik "Potong dan Geser"
 
- Anggaran Tanah: Dipangkas atau dihapus total. Padahal pembelian aset tanah adalah untuk kepentingan masyarakat luas.
- Anggaran Gedung: Justru membengkak tidak wajar dari Rp5,6 Miliar melonjak menjadi Rp13,2 Miliar.
- Logika Terbalik: Jika tujuannya efisiensi seperti alasan yang diberikan, seharusnya anggaran gedung yang dipangkas, bukan anggaran tanah. Ini mengindikasikan adanya mark-up harga atau proyek fiktif di bidang konstruksi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Mafia Anggaran: DANA Hilang Rp 21 M, Sekda Bumkam

Trending Now