TAPANULI SELATAN (SUMUT), detiksatu.com
Diduga Polemik pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menjadi sorotan publik. Tim menemukan data menunjukkan adanya pergeseran anggaran yang sangat signifikan pada Tahun Anggaran 2025, di mana total sekitar Rp 48,7 Miliar diduga dipotong besar-besaran dari pos sosial dan operasional, kemudian dialihkan secara masif ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 13/04/2026.
Hal ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian prioritas dan potensi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik.
DATA ANGGARAN YANG DIDUGA DIPOTONG:
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pemotongan anggaran yang sangat drastis pada pos-pos yang seharusnya menyentuh langsung pelayanan dan masyarakat:
1. Belanja Hibah: Berkurang sebesar Rp 22.486.404.050
2. Belanja Barang & Jasa: Berkurang sebesar Rp 26.272.784.655
3. Belanja Bantuan Sosial: Rp 0 (Tidak ada penambahan sama sekali, justru diduga tidak tersentuh)
TOTAL YANG DIDUGA DIPINDAHKAN: ± RP 48,7 MILIAR
DATA ANGGARAN YANG DITAMBAH SECARA SIGNIFIKAN:
Dana yang dipotong tersebut diduga kuat dialihkan hampir seluruhnya ke pos Belanja Modal di Dinas PUPR, khususnya untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi:
- Semula: Rp 75.177.572.058
- Ditambah: Rp 71.808.220.623
- Menjadi Total: Rp 146.985.792.681
Lonjakan anggaran yang hampir dua kali lipat ini menimbulkan banyak tanda tanya dan kecurigaan di kalangan masyarakat serta pengamat keuangan daerah.
DUGAAN YANG MENYERET:
1. DUGAAN PENGGESERAN PRIORITAS YANG TIDAK WAJAR
Masyarakat menduga kuat terjadi pemindahan anggaran dari pos yang bersifat sosial, pelayanan publik, dan operasional langsung ke rakyat, kemudian dipusatkan secara besar-besaran hanya ke sektor proyek fisik. Hal ini diduga mengesampingkan kesejahteraan sosial demi mengejar proyek konstruksi.
2. DUGAAN MARK-UP DAN PENGURANGAN KUALITAS
Dengan penambahan anggaran yang sangat drastis hingga mencapai Rp 146 Miliar, muncul dugaan kuat adanya risiko praktik:
- Mark-up harga satuan pekerjaan.
- Pengelembungan volume pekerjaan yang tidak sesuai realita.
- Pemotongan kualitas material agar selisih anggaran bisa diambil keuntungan.
3. PELANGGARAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN
Pergeseran yang tidak berimbang ini diduga melanggar prinsip keadilan anggaran, di mana pos sosial dan pelayanan dasar diduga dikorbankan demi membesarkan anggaran proyek yang rawan penyimpangan.
KONFIRMASI KE DINAS PUPR MASIH MENUNGGU JAWABAN
Merespons dugaan keras ini, tim investigasi media detiksatu.com telah mengirimkan permohonan konfirmasi dan pertanyaan tertulis kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kami meminta penjelasan terkait dasar hukum pergeseran, mekanisme pengawasan, dan jaminan transparansi penggunaan dana tersebut.
HINGGA BERITA INI DITURUNKAN, BELUM ADA BALASAN ATAU KETERANGAN RESMI yang diberikan oleh pihak Dinas PUPR terkait dugaan penyimpangan anggaran ini. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik.
MASYARAKAT TUNTUT KETERANGAN JELAS
Publik dan masyarakat Tapanuli Selatan kini menuntut penjelasan yang terbuka. Mereka tidak mau anggaran negara yang seharusnya untuk kemajuan daerah justru diduga menjadi ladang keuntungan oknum tertentu.
"Kenapa dana sosial dan pelayanan dipotong besar-besaran, tapi dana proyek dibombardir sampai Rp 146 Miliar? Ini mencurigakan! Kami minta bukti pertanggungjawaban yang nyata!" ujar sebagian warga.
CATATAN HUKUM & JURNALISTIK
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data perubahan anggaran yang dihimpun, analisis prioritas pembangunan, serta fakta bahwa hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak terkait. Redaksi menggunakan kaidah jurnalistik dengan menyertakan kata "DIDUGA" / "TERDUGA" pada setiap poin indikasi penyimpangan, sehingga sesuai dan AMAN berdasarkan UU ITE.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi dan data pembanding jika ada.
"ANGGARAN RP 48 MILIAR DIPINDAHKAN, DANA PUPR MELEDAK RP 146 MILIAR! JANGAN DIAM SAJA, TUNJUKKAN ITU TRANSPARAN!"
- Data Perubahan Anggaran TA 2025
- Hasil Investigasi Lapangan
- Fakta belum adanya tanggapan resmi