Diduga Menyalahgunakan Anggaran Dana 21 Miliar Sekda Bumkam

Redaksi
April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T14:43:21Z
Sumatra Utara detik satu.com
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 Kota Padangsidimpuan kini semakin terkuak pola kejahatannya. Setelah sebelumnya awak media detiksatu.com mencoba mengkonfirmasi dan mendapatkan jawaban diam seribu bahasa, kini analisis terhadap dokumen anggaran menunjukkan adanya indikasi kuat praktik "Mafia Anggaran" yang terstruktur, sistematis, dan masif.04/04/2025.

 
Publik kini bertanya-tanya, kemana perginya uang negara sebesar Rp21,7 Miliar yang tiba-tiba "hilang" dari pos SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)?
 
 
 
POLA YANG MENCURIGAKAN
 
Berdasarkan data yang dihimpun, terlihat jelas pola perubahan anggaran yang sangat tidak wajar dan diduga dibuat-buat:
 
1. Uang Hilang Tanpa Jejak (Rp21,7 Miliar)
Dana sisa tahun lalu yang seharusnya menjadi tabungan daerah, tiba-tiba berkurang drastis hingga puluhan miliar tanpa penjelasan rinci kemana perginya. Ini diduga kuat sebagai cara untuk menguras kas daerah.
 
2. Teknik "Potong dan Geser"
 
- Anggaran Tanah: Dipangkas atau dihapus total. Padahal pembelian aset tanah adalah untuk kepentingan masyarakat luas.
- Anggaran Gedung: Justru membengkak tidak wajar dari Rp5,6 Miliar melonjak menjadi Rp13,2 Miliar.
- Logika Terbalik: Jika tujuannya efisiensi seperti alasan yang diberikan, seharusnya anggaran gedung yang dipangkas, bukan anggaran tanah. Ini mengindikasikan adanya mark-up harga atau proyek fiktif di bidang konstruksi.
 
3. Kenaikan Gaji Fantasi
Sementara masyarakat susah dan pembangunan dipangkas, tunjangan anggota DPRD justru dinaikkan hingga mencapai Rp37,5 Juta per bulan. Angka yang sangat fantastis dan tidak sebanding dengan kinerja serta kondisi ekonomi rakyat.
 
 
 
SEKDA DAN BUMKAM MASIH "BISU"
 
Hingga berita lanjut ini diturunkan, upaya keras untuk mendapatkan klarifikasi kembali kepada Sekda Rahmat Marzuki maupun pihak Bumkem masih menemui jalan buntu.
 
- Pesan WhatsApp tidak dibalas.
- Dihubungi via telepon tidak diangkat.

 
Sikap penghindaran ini semakin memperkuat keyakinan publik bahwa ada lubang besar dalam pengelolaan keuangan negara yang sedang ditutup-tutupi.
 
 
 
MASYARAKAT: JANGAN SAMPAI KASUS INI MATI SURI
 
Masyarakat dan berbagai elemen pemuda mulai gerah. Mereka menilai bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang berkuasa.
 
"Kami curiga ini pola lama yang diulang lagi. Uang dipotong sana-sini, digeser ke pos yang tidak jelas, akhirnya masuk ke kantong oknum. Buktinya mereka takut menjelaskan. Kalau benar kenapa diam?" tegas salah satu aktivis.
 
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Polres Padangsidimpuan, untuk segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap APBD Perubahan 2025 ini sebelum bukti-bukti dimusnahkan.
 
 
 
CATATAN REDAKSI:
Media detiksatu.com akan terus membuka ruang bagi pihak Sekda maupun Bumkem untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan diri. Namun jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada jawaban, maka publik berhak menilai bahwa semua dugaan tersebut adalah kebenaran yang sedang disembunyikan.
 
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Menyalahgunakan Anggaran Dana 21 Miliar Sekda Bumkam

Trending Now