Sanggau, detiksatu.com || Proyek rehabilitasi jembatan di Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, menuai sorotan publik setelah dilaporkan mengalami kerusakan parah meski belum lama selesai dikerjakan.
Jembatan tersebut bahkan disebut sudah tidak dapat difungsikan, padahal anggaran yang digunakan mendekati Rp200 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, proyek tersebut merupakan bagian dari program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp199.946.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Kichiro sejak 23 Juli 2025.
Namun, kondisi terkini jembatan dinilai tidak wajar. Dalam waktu yang relatif singkat, struktur jembatan dilaporkan telah patah sehingga tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Sejumlah warga menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai kerusakan dalam waktu singkat mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam pelaksanaan proyek.
“Baru dibangun, tapi sudah patah. Ini sangat disayangkan. Kami berharap ada penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dugaan lemahnya kualitas konstruksi, perhatian juga mengarah pada kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta pengawasan yang dinilai kurang optimal.
Menanggapi hal ini, masyarakat mendorong dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh.
Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan standar yang telah ditetapkan.
Desakan juga ditujukan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum agar segera melakukan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Kerusakan jembatan tersebut tidak hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu aktivitas warga setempat. Jembatan yang seharusnya menjadi akses penting kini justru tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami tidak hanya butuh perbaikan, tapi juga kejelasan. Kalau memang ada kesalahan, harus diusut,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau maupun pelaksana proyek CV. Kichiro belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
Kasus ini masih terus berkembang. Sejumlah pihak berharap adanya transparansi dan langkah tegas dari instansi berwenang guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.(Adi*ztc)
Tim investigasi: Aris.