Keuchik Tuwi Buya Sebut Isu Sunat Bansos Hoaks, Pemberian Murni Sukarela warga

April 02, 2026 | April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T09:11:12Z
Nagan Raya,detiksatu.com ||  Pemerintah Gampong Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) pada penyaluran bantuan sosial (bansos) korban banjir bandang akhir tahun 2025. Kamis 2/4/2026
 
Keuchik Gampong  Tuwi Buya  Abdul Karim mengatakan Kami ingin meluruskan bahwa informasi yang di muat salah satu media megatakan anggaran Bansos korban Banjir diduga disunat oleh aparatul  Gampong Tuwi Buya itu berita tidak benar sama sekali dan  tidak ada satupun kebijakan atau perintah yang mewajibkan atau meminta masyarakat menyetor uang dalam bentuk apapun saat penyaluran bantuan.kata Abdul Karim
 
lanjut, seluruh proses penyaluran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di mana dana diterima penuh oleh yang berhak penerim dan bagi kami selaku  aparatul Gampong Tuwi Buya ada Biaya operasional pun dibiayai dari anggaran desa yang sah, tanpa membebani masyarakat sedikitpun.ujar Abdul Karim
 
Tambah,saya selaku aparatur Gampong tegaskan tidak pernah meminta-minta uang kepada masyarakat jika ada yang memberikan, itu murni keikhlasan mereka sendiri Bahkan saya sudah menyarankan agar tidak usah memberi, namun mereka tetap bersikeras memberikannya, bahkan ada yang memberikan kepada anak saya. Itu semua adalah pemberian sukarela, bukan pungutan liar.kata Abdul Karim 
 
Menurut keterangan warga Rijal R perwakilan penerima Bantuan bansos megatakan  bahwa kami menyatakan  tidak ada aparatur Gampong yang meminta uang Rp2 juta kepada  kami satupun dan kami semua sepakat untuk berikan uang seiklasnya   dari hati kami sendiri dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun, apalagi dari aparatur gampong.kata Rijal 
 
Lanjut, pemerintah Desa menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta ini. "Kami merasa nama baik desa dan aparatur menjadi ternoda. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membersihkan nama baik kami dan menuntut kejelasan mengenai siapa yang menyebarkan berita ini," ujarnya.
 
Selanjutnya, tambahnya,Keuchik Gampong Pihak desa juga siap membuka data dan dokumen lengkap untuk diperiksa guna membuktikan kebenaran. "

"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bansos ini adalah hak masyarakat, dan kami pastikan sampai ke tangan yang tepat dengan amanah," tandasnya.

Pian
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keuchik Tuwi Buya Sebut Isu Sunat Bansos Hoaks, Pemberian Murni Sukarela warga

Trending Now