Nagan Raya,detiksatu.com || Pemerintah Gampong Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) pada penyaluran bantuan sosial (bansos) korban banjir bandang akhir tahun 2025. Kamis 2/4/2026
Keuchik Gampong Tuwi Buya Abdul Karim mengatakan Kami ingin meluruskan bahwa informasi yang di muat salah satu media megatakan anggaran Bansos korban Banjir diduga disunat oleh aparatul Gampong Tuwi Buya itu berita tidak benar sama sekali dan tidak ada satupun kebijakan atau perintah yang mewajibkan atau meminta masyarakat menyetor uang dalam bentuk apapun saat penyaluran bantuan.kata Abdul Karim
lanjut, seluruh proses penyaluran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di mana dana diterima penuh oleh yang berhak penerim dan bagi kami selaku aparatul Gampong Tuwi Buya ada Biaya operasional pun dibiayai dari anggaran desa yang sah, tanpa membebani masyarakat sedikitpun.ujar Abdul Karim
Tambah,saya selaku aparatur Gampong tegaskan tidak pernah meminta-minta uang kepada masyarakat jika ada yang memberikan, itu murni keikhlasan mereka sendiri Bahkan saya sudah menyarankan agar tidak usah memberi, namun mereka tetap bersikeras memberikannya, bahkan ada yang memberikan kepada anak saya. Itu semua adalah pemberian sukarela, bukan pungutan liar.kata Abdul Karim
Menurut keterangan warga Rijal R perwakilan penerima Bantuan bansos megatakan bahwa kami menyatakan tidak ada aparatur Gampong yang meminta uang Rp2 juta kepada kami satupun dan kami semua sepakat untuk berikan uang seiklasnya dari hati kami sendiri dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun, apalagi dari aparatur gampong.kata Rijal
Lanjut, pemerintah Desa menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta ini. "Kami merasa nama baik desa dan aparatur menjadi ternoda. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membersihkan nama baik kami dan menuntut kejelasan mengenai siapa yang menyebarkan berita ini," ujarnya.
Selanjutnya, tambahnya,Keuchik Gampong Pihak desa juga siap membuka data dan dokumen lengkap untuk diperiksa guna membuktikan kebenaran. "
"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bansos ini adalah hak masyarakat, dan kami pastikan sampai ke tangan yang tepat dengan amanah," tandasnya.
Pian