Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sekda Kota Padang Sidimpuan Bungkam Seribu Bahasa

April 03, 2026 | April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T04:28:01Z
Sumatra Utara, detiksatu.com II Kasus dugaan penyimpangan dan manipulasi data dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kota Padangsidimpuan yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, kini semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru memilih diam saat dikonfirmasi. Jum'at 03/04/2026
 
Awak media detiksatu.com melalui Kabiro Sumatera Utara, Lesmana H, telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Bapak Rahmat Marzuki, terkait sejumlah kejanggalan anggaran. Mulai dari Dugaan hilangnya dana SiLPA sebesar Rp21,7 Miliar, penghapusan anggaran tanah, hingga pembengkakan anggaran gedung yang tidak wajar, serta gaji DRPD naik hingga 37,5juta per bulan nya.
 
Pertanyaan-pertanyaan tajam telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp sejak beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut tidak ada jawaban sama sekali dari pihak Sekda kota Padangsidimpuan
 
Diamnya Pihak Berwenang Memicu Kecurigaan.
 
Sikap diam dan penghindaran ini justru memicu tanda tanya dan kecurigaan yang lebih besar di tengah masyarakat kota Padangsidimpuan. Banyak yang menilai bahwa ketidak mauan memberikan penjelasan adalah tanda bahwa ada hal yang disembunyikan.
 
"Kalau memang anggarannya benar dan sesuai aturan, kenapa takut untuk menjelaskan? Justru kalau transparan, mereka akan dengan senang hati memberikan Tanggapan dan data lengkap agar publik tahu kebenarannya. Tapi sayang pihak sekda diam seribu bahasa, dengan sikap tersebut membuat keresahan dan semakin membuat masyarakat curiga ada yang tidak beres," ujar salah satu tokoh masyarakat.
 
Masyarakat menuntut agar pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban untuk menjelaskan penggunaan uang negara kepada rakyat. Penghindaran dari konfirmasi media dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
 
Hingga saat ini, status kasus dugaan korupsi di APBD Perubahan 2025 tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan objektif, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau jabatan, demi terwujudnya keadilan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sekda Kota Padang Sidimpuan Bungkam Seribu Bahasa

Trending Now