Masjid Sultan Anum Sekadau Disorot: Dana Rp32 Miliar Dipertanyakan, Gubernur dan APH Didesak Bertindak.

April 07, 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T03:07:31Z

Sekadau, detiksatu.com || Polemik pembangunan Masjid Sultan Anum kian menjadi perhatian publik. 

Persoalan ini tidak lagi sekadar isu lokal, tetapi berkembang menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan publik.
Dengan nilai dana hibah mencapai sekitar Rp32 miliar, masyarakat menilai penting adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran tersebut. 

Proyek yang sempat mengalami keterlambatan selama periode 2021 hingga 2023, dengan progres yang tidak sebanding dengan serapan dana, memunculkan pertanyaan terkait efektivitas dan pengawasan pelaksanaannya.
Sorotan juga mengarah pada keterlibatan unsur pejabat pengawasan dalam struktur pengelola. 

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat fungsi inspektorat sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara diwajibkan menjunjung tinggi integritas serta menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Seorang pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat menilai, transparansi dalam pengelolaan dana hibah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dengan nilai anggaran yang besar, wajar jika publik meminta penjelasan yang terbuka. Ini bukan soal curiga, tapi soal akuntabilitas penggunaan uang negara,” ujarnya.

Di sisi lain, beredarnya berbagai informasi di tengah masyarakat yang menyoroti aspek integritas pribadi pejabat terkait turut memperkuat dorongan agar dilakukan klarifikasi secara terbuka. Hingga saat ini, informasi tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah kalangan menilai bahwa dalam jabatan strategis, khususnya di bidang pengawasan, integritas tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga dari rekam jejak serta kepatuhan terhadap norma hukum dan etika publik.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Sekadau menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik.

“Kami hanya ingin semuanya jelas. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya tidak perlu takut untuk diaudit atau dibuka ke publik,” katanya.

Dalam konteks ini, perhatian publik juga tertuju pada peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Gubernur diharapkan dapat mengambil langkah evaluatif guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, aparat penegak hukum didorong untuk merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan langkah-langkah klarifikasi maupun penelusuran, termasuk kemungkinan audit investigatif apabila diperlukan.

Seorang aktivis LSM di Kalimantan Barat menegaskan pentingnya langkah konkret dari APH.

“Jangan sampai isu ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Audit investigatif penting untuk memastikan apakah pengelolaan dana sudah sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.

Pengelolaan dana hibah daerah sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara jelas.

Meskipun pembangunan masjid telah selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, berbagai pihak menegaskan bahwa penyelesaian fisik proyek tidak menghapus kewajiban pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai berbagai sorotan yang berkembang di masyarakat.

Publik berharap adanya keterbukaan informasi dan langkah konkret dari pihak berwenang agar polemik ini dapat diselesaikan secara jelas, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masjid Sultan Anum Sekadau Disorot: Dana Rp32 Miliar Dipertanyakan, Gubernur dan APH Didesak Bertindak.

Trending Now