Walikota Ditunggu Penjelasan Oleh Masyarakat Terkait Pengelolaan Dana 21 Milyar

April 11, 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T06:38:12Z
Sumatra Utara, detiksatu.com  II  Diduga Pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah data yang diperoleh tim menunjukkan adanya beberapa poin yang dinilai mengandung kejanggalan dan memerlukan penjelasan lebih rinci dari pihak eksekutif.11/04/2026.

Berbagai pihak menaruh perhatian besar terkait alokasi anggaran yang diduga tidak sesuai dengan realitas di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan dana cadangan dan bantuan penanganan bencana.
 
1. Diduga Silpa 21 Miilyar yang Berkurang Drastis  
Diduga  Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 5 Tahun 2025 yang tercatat dalam dokumen yang diperolehTim adanya perubahan angka yang cukup signifikan.
 
Diduga Terlihat posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mengalami pengurangan yang sangat besar, dari semula tercatat sekitar Rp 27 Miliar menjadi tersisa sekitar Rp 5 Miliar. Artinya, terdapat selisih dana sebesar Rp 21.775.935.007,- yang mengalami perubahan status.
 
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan rincian laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai kemana perginya dana tersebut dan untuk kegiatan apa saja yang telah direalisasikan, mengingat nilainya yang sangat besar.
 
 
 
2.  Diduga Pemotongan Dana Darurat Dekat Waktu Bencana  
Sorotan lain yang menjadi pertanyaan publik adalah kebijakan pemotongan anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga. Dalam dokumen yang sama, dana ini dipotong sebesar Rp 1,6 Miliar, dari Rp 3,65 Miliar menjadi Rp 2,01 Miliar.
 
Yang menjadi perhatian,  Diduga pemotongan ini dilakukan hanya berselang sekitar 18 hari sebelum terjadinya musibah banjir bandang besar yang melanda Kota Padangsidimpuan pada tanggal 25 November 2025.
 
Masyarakat mempertanyakan apakah pengurangan anggaran darurat ini berdampak pada kesiapan penanganan bencana dan kelancaran penyaluran bantuan saat musibah terjadi.
 
3.  Dugaan Tentang Bantuan dari Pemerintah Pusat  
Terkait bencana banjir bandang November lalu, diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan bantuan dana khusus sebesar Rp 4 Miliar yang masuk ke rekening Kas Daerah.
 
Diduga Dana ini diketahui sudah diterima  pemko Padang Sidimpuan . Namun fakta    di lapangan diduga banyak masih terdengar keluhan dari sejumlah warga korban banjir yang mengaku belum merasakan secara maksimal bantuan yang seharusnya diterima.
 
Publik berharap adanya transparansi mengenai data penerima manfaat dan mekanisme penyalurannya agar dapat diketahui secara jelas apakah dana tersebut sudah tersalurkan merata sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Menunggu Konfirmasi Pihak Terkait 
 Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Sekretaris Daerah dan jajaran terkait untuk meminta keterangan resmi mengenai seluruh temuan data tersebut.
 
Namun sampai saat ini, belum diperoleh jawaban atau tanggapan yang memadai untuk menjelaskan berbagai kejanggalan yang terjadi.
 
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota dapat segera memberikan penjelasan yang terbuka dan jujur, demi menghilangkan berbagai dugaan negatif yang berkembang di masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
 
(Berita Berkelanjutan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Walikota Ditunggu Penjelasan Oleh Masyarakat Terkait Pengelolaan Dana 21 Milyar

Trending Now