CIANJUR ,DETIKSATU.COM || Kebijakan pemerintah daerah yang kembali memberlakukan retribusi masuk kawasan wisata Cibodas memicu sorotan publik dan perdebatan di ruang maya. Meski dinyatakan telah disepakati bersama unsur masyarakat, kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan, aliran dana, dan distribusi penerimaan retribusi senilai Rp7.000 per orang tersebut belum diungkapkan secara terbuka hingga kini.
Irir Rahdiana, tokoh masyarakat Kampung Rarahan, Desa Cimacan, menegaskan bahwa pengelolaan retribusi di kawasan ini memang telah menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur sejak masa kepemimpinan sebelumnya. Kebijakan pembukaan kembali kawasan ini, menurut dia, lahir dari serangkaian pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat, organisasi sosial, dan pelaku usaha setempat.
"Dinas Pariwisata memohon persetujuan warga agar kawasan ini kembali dibuka dengan skema retribusi. Masyarakat akhirnya menyetujui, karena pola pengelolaan seperti ini memang sudah berjalan sejak dulu," ujar Made, sapaan akrabnya, saat ditemui Sabtu 16 Mei 2026
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, setiap pengunjung dikenakan tarif Rp7.000 per orang, tanpa pungutan tambahan untuk kendaraan. Namun, di balik kesepakatan tersebut, ketidakjelasan tata kelola keuangan menjadi poin utama yang dipertanyakan publik. Belum ada penjelasan resmi terkait sistem pencatatan pendapatan, mekanisme pengawasan, maupun alokasi penggunaan dana yang terkumpul.
Made masyarakat sekitar mengatakan pada prinsipnya tidak menolak adanya retribusi, selama pengelolaannya berjalan tertib, akuntabel, dan tidak memicu gesekan sosial.
"Bagi kami yang penting pengelolaannya rapi, aman, dan tidak ada masalah," tegasnya.
Tanpa adanya keterbukaan informasi mengenai alur dan pemanfaatan dana retribusi, kebijakan ini berpotensi terus menjadi perdebatan. Isu ini telah menyebar luas di media sosial, sementara penjelasan rinci dan resmi dari pemerintah daerah terkait tata kelola keuangan belum juga terdengar.
Red


Tidak ada komentar:
Posting Komentar