Pontianak,detiksatu.com || Dugaan dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dalam pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat pada Minggu lalu.
Sejumlah kalangan menilai pengisian jabatan di lingkungan birokrasi daerah diduga masih didominasi oleh pejabat dengan latar belakang pendidikan tertentu, khususnya alumni IPDN/STPDN.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa posisi strategis mulai dari jabatan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga lembaga pengawasan internal disebut banyak ditempati pejabat yang berasal dari almamater yang sama.
Kondisi itu kemudian memunculkan perhatian masyarakat terkait penerapan sistem merit dalam proses mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pola pengangkatan pejabat eselon diduga memberi ruang dominasi terhadap kelompok tertentu.
“Banyak pejabat strategis memiliki latar belakang yang sama. Ini memunculkan persepsi publik adanya dominasi dalam pengisian jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketimpangan kesempatan bagi ASN lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman teknis sesuai bidang tugas masing-masing.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada posisi lembaga pengawasan internal pemerintah yang dinilai harus menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan birokrasi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsip meritokrasi penting dijaga agar tata kelola birokrasi tetap profesional dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata seorang pengamat pemerintahan.
Menanggapi berkembangnya sorotan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan ASN dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melalui mekanisme penilaian kompetensi.
Pihak pemerintah daerah menyebutkan setiap pejabat yang dilantik telah melalui tahapan evaluasi kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta pertimbangan teknis kepegawaian sesuai ketentuan.
Dalam pelantikan pejabat Minggu lalu, Gubernur Kalimantan Barat juga meminta seluruh pejabat yang dilantik menjaga integritas, profesionalitas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Kalbar menegaskan tidak ada kebijakan yang mengutamakan kelompok, jaringan, maupun latar belakang almamater tertentu dalam pengisian jabatan pemerintahan.
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN yang bersangkutan sesuai aturan,” demikian keterangan yang disampaikan sumber internal pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kalbar. Namun demikian, masyarakat berharap proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(Adi*ztc)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar