Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

detiksatu.com

Iklan

Viral Dugaan PETI di Sekadau, Publik Desak Kapolres Bertindak Tegas

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | Kamis, Mei 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-28T08:44:11Z
Sekadau, detiksatu.com ||Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah informasi dan laporan masyarakat viral di media sosial serta platform berita online.

Masyarakat menilai aktivitas tambang emas ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Sekadau masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Beberapa lokasi yang disebut warga diduga menjadi titik aktivitas PETI berada di Dusun Semaong, Desa Peniti, serta Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.

Selain aktivitas tambang ilegal, warga juga menyoroti dugaan adanya penadah atau pengepul emas hasil PETI yang disebut masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.

Sorotan publik kini mengarah kepada jajaran Polres Sekadau, khususnya Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, yang dinilai perlu mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat.

“Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Kapolri pada Jumat (31/1/2025).

Pernyataan Kapolri tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat kepolisian di daerah segera merespons berbagai laporan terkait aktivitas PETI di Kabupaten Sekadau.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya aktivitas PETI dan keberadaan penadah emas ilegal tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons dari pihak terkait.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penadah emas hasil PETI.

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sekadau maupun instansi terkait lainnya terkait langkah penanganan dugaan aktivitas PETI tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Dugaan PETI di Sekadau, Publik Desak Kapolres Bertindak Tegas

Trending Now

Iklan