Jakarta,detiksaru.com --Akhirnya, Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok yang menuduh Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai orang besar (baca: dalang) dibalik kasus ijazah palsu Jokowi. Surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar. (2/1/2026).
Pernyataan Sudiro Wi Budhius M Piliang disebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya.
Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online. Dalam redaksi somasi, tim SBY meminta agar Tersomir dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Somasi ini wajar dilayangkan, mengingat kasus yang saat ini menjerat klien kami sebagai tersangka (Roy Suryo cs), memang tak ada kaitannya dengan SBY. Bahkan, saat Faisal Asegaf mencoba membangun narasi keterkaitan SBY dan Megawati dalam kasus ijazah palsu Jokowi di program Indonesia Lawyers Club (ILC, 4/12/2025) penulis yang menjadi salah satu Narasumber saat itu telah membantahnya.
Jokowi sendiri, masih tetap konsisten memproduksi narasi ada orang besar di kasus ijazah palsunya. Pada saat wawancara eksklusif bersama Kompas TV (Selasa, 9/12/2025), dia kembali menuduh ada orang besar dibalik kasus ini hanya dengan dalih tak mungkin bertahan lama jika tak ada orang besar.
Saat didesak untuk menyebut nama orang besar tersebut, Jokowi berkelit. Jokowi hanya berdalih semua orang sudah tahu ada orang besar dibalik kasus ijazah palsunya.
Karena itu, narasi liar soal SBY dibalik Roy Suryo cs dalam kasus ijazah palsu yang diunggah di akun Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online, tidak dapat dipisahkan dari konteks tuduhan 'ada orang besar' yang konsisten digaungkan Jokowi. Melalui penalaran 'Causa Prima' atau hubungan musabab awal/utama yang menjadi basis tuduhan, maka tuduhan SBY ada dibalik Roy Suryo cs ini tidak dapat dilepaskan dari pernyataan Jokowi yang menegaskan ada orang besar dibalik kasus ijazah palsunya.
Padahal, kami dari tim advokasi sudah melayangkan Surat Somasi kepada Jokowi sejak tanggal 31 Juli 2025 yang lalu. Somasi dilayangkan salah satunya karena tuduhan ada orang besar yang dilontarkan Jokowi, untuk yang pertama kalinya ketika itu.
Kami menuntut Jokowi untuk membuktikan tuduhan ada orang besar tersebut. Karena dalam kasus ijazah palsu, Jokowi selalu menolak menunjukan ijazahnya dengan dalih 'siapa yang mendalilkan maka dia wajib membuktikan'.
Dalam kasus tuduhan orang besar, beban pembuktian itu ada pada Jokowi. Jokowi-lah, yang pertama kali mendalilkan ada orang besar, maka Jokowi pula yang harus membuktikan.
Kami mengapresiasi langkah hukum yang telah ditempuh oleh Tim Hukum SBY. Mengingat, tuduhan orang besar itu selain merusak reputasi SBY juga merendahkan nilai-nilai perjuangan klien kami yang sedang gigih membongkar kasus ijazah palsu Jokowi. Seolah-olah, klien kami Roy Suryo cs hanyalah pion politik yang dikendalikan orang besar.
Somasi dilayangkan juga sangat relevan untuk memberikan efek jera kepada kubu pendukung Jokowi. Yang secara tidak langsung, diharapkan juga bisa mengakhiri tuduhan Jokowi sendiri yang berulangkali menarasikan ada orang besar dibalik kasus ijazah palsunya. [].
Sumber : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat

