Bangka-Belitung,detiksatu.com ||
Kejaksaan negeri Bangka saat ini sedang mendalami penyelidikan dana hibah KONI kabupaten Bangka tahun 2022 yang bersumber dari pemerintah daerah sebesar 2,7 milyar.
Dana hibah tersebut sesungguhnya dialokasikan untuk mendukung prestasi atlet serta operasional cabang olahraga (cabor),namun dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi tidak tepat sasaran hingga terjadi dugaan kegiatan fiktif.
Ada kegiatan yang seharusnya tidak dibiayai tetapi tetap dianggarkan misalnya ada proposal untuk cabor bulutangkis,namun realisasinya digunakan untuk cabor yang lain ujar Kajari Bangka Herya sakti saad didampingi kasi intel Oslan Pardede usai buka puasa bersama awak media di RM.Pangeran Sungailiat kamis sore (26/2/20026).
Menurut Kajari Bangka Harya Sakti Saad pengungkapan hasil penyelidikan sementara menunjukan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal pengajuan dana hibah tersebut.
Dan penyidik juga menemukan indikasi perjalanan dinas serta pengadaan barang yang tidak pernah ada meskipun laporan administrasi nya tercatat.
Untuk penetapan tersangka penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pengurus pengurus komite olahraga nasional Indonesia (KONI) hingga kepengurusan cabor sambil menunggu hasil audit resmi dari BPKP.
Lebih lanjut kejari Bangka juga mendalami aliran dana sebesar Rp.1 milyar yang dialokasikan untuk kegiatan ASKAB,yang disebut kabarnya juga mengalir ke PS.Bangka setara sebesar Rp.500 juta.dalam realisasinya dana hibah tersebut dibagi dua masing-masing ASKAB menerima Rp.500 juta dan PS.Bangka setara Rp 500 juta
Klup sepak bola PS.Bangka setara waktu itu dipimpin Deni martadiansyah sebagai ketua dan Yogi Yamani sebagai manajer
jika hasil audit ditemukan adanya kerugian negara serta unsur pidana pihak kejaksaan akan meningkatkan status perkara ketahap penyidikan.(Ry)