Lebak, detiksatu.com || Ketua LSM GMBI DPD Lebak, King Naga, mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan saat melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Daar El-Ulum yang berlokasi di Desa Cicaringin, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Ider Alam selaku OKK Badak Banten DPD Lebak dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Dalam keterangannya, King Naga menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah hal, di antaranya terkait keberadaan chef yang diduga tidak sesuai dengan data pendaftaran awal serta dugaan belum adanya sertifikasi resmi yang sah. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG tersebut.
“Saya cukup kaget. Kedatangan kami sebagai bagian dari kontrol sosial justru ditanya surat tugas dari Badan Gizi Nasional oleh Kepala SPPG Gunungkencana,” ujar King Naga.
Menurutnya, respons tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dapur. Ia menyoroti pernyataan Kepala SPPG yang menyebutkan bahwa chef atas nama Dewi telah memiliki sertifikat sejak Januari. Namun, berdasarkan informasi dari lembaga penyelenggara pelatihan, yang bersangkutan disebut baru mengikuti pelatihan pada 31 Januari 2026.
“Pernyataan itu perlu diluruskan. Kami hanya meminta transparansi dan kejelasan agar program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ider Alam juga mempertanyakan klaim Kepala SPPG atas nama Anna terkait keberadaan IPAL. Ia menyebut bahwa awalnya pihak pengelola menyatakan SPPG tersebut telah memiliki IPAL sesuai standar. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, yang ditemukan hanya berupa kolam biasa, bukan instalasi pengolahan limbah sebagaimana dimaksud dalam standar operasional.
“Setelah melalui perdebatan cukup panjang dan adanya komunikasi melalui asisten lapangan dapur, kami akhirnya diperbolehkan melihat langsung. Faktanya, tidak ada IPAL sebagaimana disampaikan, hanya kolam biasa,” ujar Ider Alam.
Atas temuan tersebut, pihaknya meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Daar El-Ulum di Gunungkencana. Mereka juga mendesak agar dilakukan pembenahan atau bahkan penggantian pengelola apabila terbukti tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Kami tidak ingin program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat justru dikelola secara tidak profesional. Jika memang tidak layak operasional, maka harus segera dibenahi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Daar El-Ulum Gunungkencana belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait temuan tersebut.
(Jul)