Tanjab Barat,detiksatu.com || Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyatakan keprihatinannya setelah menerima kabar dari rekan-rekan Pandawa Media Group mengenai kondisi sepasang kakak beradik yatim piatu. Pasangan tersebut harus bertahan hidup di rumah berdinding papan yang tidak layak huni dan membahayakan keselamatan, yang terletak di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasangan kakak beradik tersebut adalah Rodi, sang kakak, dan adiknya, Nikita Azwa. Keduanya kini harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kedua orang tua mereka meninggal dunia atau menghadap Ilahi. Kondisi rumah yang mereka tempati diketahui semakin memprihatinkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kenyamanan mereka.
Merespons kondisi tersebut, Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera mencari solusi terbaik untuk membantu memperbaiki atau merehabilitasi rumah tempat tinggal Rodi dan Nikita. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
"Kami sangat prihatin dengan nasib yang dialami Rodi dan Nikita. Pemerintah daerah tidak akan membiarkan mereka tinggal di tempat yang tidak aman dan tidak layak huni. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, termasuk melakukan rehabilitasi rumah mereka agar mereka bisa tinggal dengan aman dan nyaman," ujar Katamso kepada media saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/26) siang.
Selain itu, Katamso juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan mengenai kondisi Rodi dan Nikita.
Diharapkan dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah, nasib Rodi dan Nikita dapat menjadi lebih baik dan mereka bisa menjalani kehidupan dengan lebih layak.(Tim)