Tanjab Barat,detiksatu.com || Aroma tak sedap mulai mencuat dari proyek pembangunan dinding panjat tebing di kawasan sport center Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp3 miliar dari APBD 2025 itu kini menjadi sorotan setelah diperiksa secara intensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK disebut tidak sekadar formalitas. Berdasarkan penelusuran awal, tim auditor diduga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Lisa Mulia Abadi. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas representatif bagi atlet panjat tebing ini justru menyisakan berbagai pertanyaan, terutama terkait kualitas dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.
Mengacu pada data LPSE Tanjab Barat, proyek tersebut memiliki nilai anggaran miliaran rupiah dan berada di lokasi strategis di pusat sport center. Namun, besarnya anggaran kini berbanding lurus dengan potensi persoalan yang mulai terungkap.
Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan telah dilakukan sejak bulan Ramadan lalu atau sekitar Maret 2026. Dalam prosesnya, tim BPK turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan dokumen perencanaan dengan realisasi fisik proyek.
“Pemeriksaan bulan puasa kemarin,” ungkap sumber, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, pemeriksaan itu juga didampingi pihak kontraktor. Nama Edi Lim disebut-sebut berada di lokasi saat tim auditor melakukan pengecekan detail terhadap sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek yang digadang-gadang menjadi kebanggaan daerah berpotensi menjadi catatan negatif dalam pengelolaan anggaran publik. Jika temuan BPK terbukti signifikan, kasus ini berpeluang berlanjut ke ranah hukum.
Kini, publik menanti transparansi serta langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek tersebut. Jangan sampai fasilitas olahraga yang seharusnya mencetak prestasi justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran. (Hen)