Palu, Detiksatu.com || Koordinator Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) Indonesia Timur, Kamarudin Sahadu, berharap agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah yang baru bisa menyelesaikan dan mengungkap semua kasus korupsi di daerah.
Harapan ini disampaikan oleh Kamarudin menanggapi informasi digantinya Kajati Sulteng yang lama, Nuzul Rahmat yang ditarik ke Kejagung sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus. Zullikar Tanjung yang di tarik jadi kajati baru di Sulteng
“Kami berharap supaya Kajati yang baru nantinya bisa menyelesaikan semua kasus – kasus korupsi yang belum terselesaikan, dan bahkan bisa mengungkapkan lebih banyak kasus – kasus yang baru,” ucap dia.
Selain itu, dia juga mengapresiasi atas kinerja yang ditunjukan oleh Kajati yang lama, Nuzul Rahmat yang dinilainya cukup berhasil.
“Kami juga mengapresiasi kinerja Kajati yang lama, atas semua prestasinya dalam pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Bumi Tadulako,” tandasnya.
Rotasi yang menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung itu, memunculkan harapan baru bagi Masyarakat Sulteng, mengingat masih adanya kasus dugaan korupsi yang belum tuntas.
Banyak masyarakat Sulteng berharap Zullikar Tanjung mampu mempercepat penanganan kasus korupsi yang mandek, salah satunya dugaan Korupsi pada Proyek Penanganan Longsor umu-palele-Lokodoka tahap 2 dengan nilai kontrak Rp. 9.110.738.664 Ruas Buol Paleleh Kabupaten Buol PPK 1.1 pada Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan PT. Jaya Mita Perkasa
Perlu diketahui, sejak 22 Januari 2026, perkara ini sudah di laporkan dan berdasarkan informasi PTSP bahwa kajati lama sudah mengarahkan ke Aspidsus dan Seksi Operasi dan Penindakan (2/4) namun sampai hari ini belum di ketahui sejauhmana penyelidikannya
Selain itu Juri sudah melayangkan surat permohonan SP2HP di kejaksaan tinggi Sulteng namun hingga hari ini belum ada balasan surat
Olehnya, dengan adanya pergantian kajati Baru di Sulteng masyarakat berharap agar penanganan kasus korupsi benar benar di jalankan dan transparansi.
Detiksatu com. KS