Oleh: Prof. Eggi Sudjana
Indonesia adalah negeri yang oleh banyak ahli disebut sebagai “zamrud khatulistiwa” yang me cerminkan kekayaan alam yang terkandung. Dari Sabang hingga Merauke, negeri ini menyimpan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, hutan tropis, cadangan tambang strategis, energi, serta potensi kelautan yang melimpah.
Secara logika sederhana, jika kekayaan sebesar ini dikelola dengan benar, adil, dan jujur, maka kemiskinan seharusnya tidak menjadi kenyataan yang terus berulang. Namun realitas menunjukkan sebaliknya.
Data resmi masih menunjukkan jutaan rakyat hidup dalam keterbatasan. Ketimpangan sosial pun belum terselesaikan. Ini adalah paradoks besar bangsa ini.
Akar masalahnya bukan semata pada sumber daya, tetapi pada pengelolaan kekuasaan yang belum amanah. Sejak masa Orde Lama Indonesia, Orde Baru Indonesia, hingga era reformasi, praktek (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) terus terjadi.
Korupsi dan kebocoran anggaran masih menjadi persoalan klasik, dan berulang disetiap pemerintahan. Akibatnya, kekayaan negara tidak sepenuhnya sampai kepada rakyat.
Sesungguhnya, arah dan tugas pemimpin bangsa ini sudah sangat jelas. Hal itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya pada alinea keempat, yang menegaskan tujuan utama negara:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Empat tujuan ini adalah amanat pokok suci konstitusi yang menjadi ukuran keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan pemerintahan kita.
Jika hari ini masih banyak rakyat yang tidak terlindungi, kesejahteraan belum merata, pendidikan belum berkualitas, dan peran global masih lemah atau tidak konsisten, maka itu menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktek kepemimpinan dan amanat konstitusi.
*Dimensi Moral dan Spiritual yang Terabaikan*
Persoalan bangsa ini juga tidak bisa dilepaskan dari dimensi moral dan spiritual.
Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
(QS. Al-A’raf: 96)
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya sendiri.”
Ayat ini menegaskan bahwa keberkahan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, tetapi oleh iman, ketakwaan, kejujuran, dan integritas moral.
Ketika nilai-nilai ini diabaikan—korupsi merajalela, kejujuran ditinggalkan, amanah dikhianati maka keberkahan pun menjauh.
Salah satu misal "Hujan yang turun, tak bisa menjadi berkah, malah menjadi musibah banjir", padahal banjir terjadi akibat cara kita menata hutan dengan keserakahan. Yang tersisa adalah krisis, ketimpangan, dan penderitaan sosial.
Dalam bidang ekonomi, kita memiliki Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan ekonomi kerakyatan.
Namun dalam prakteknya, kita sering terjebak pada pola liberal-kapitalistik yang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil. Ini menunjukkan inkonsistensi antara ideologi dan pelaksanaan.
Dalam hukum, kita belum sepenuhnya berdaulat. Dalam politik luar negeri, semangat bebas aktif yang ditegaskan dalam Konferensi Asia-Afrika 1955 dan Dasa Sila Bandung juga belum dijalankan secara konsisten.
Pengangguran dan ketimpangan sosial menunjukkan bahwa sistem ekonomi belum berjalan sesuai amanat keadilan sosial. Ini adalah sinyal bahwa ada yang perlu dibenahi secara mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
*Menuju “Indonesia Bertaqwa”*
Jika kondisi bangsa hari ini dapat dikatakan “salah urus”, maka solusi yang diperlukan bukan hanya teknokratis, tetapi juga fundamental dan menyeluruh.
Salah satu gagasan yang penting adalah menata ulang arah bangsa menuju “Indonesia Bertaqwa”.
Makna “Indonesia Bertaqwa” bukan sekadar simbol religius, tetapi sebuah konsep peradaban, yaitu:
Kepemimpinan yang jujur, amanah, dan takut kepada ALLAAH SUBHANAHU WATA'ALA TUHAN-NYA TOTALITAS ALAM SEMESTA .
Pengelolaan negara yang bersih dari korupsi
Kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat
Kehidupan berbangsa yang berlandaskan moral, etika, dan nilai luhur
Dengan kata lain, “Indonesia Bertaqwa” adalah upaya mengembalikan bangsa ini pada keselarasan antara konstitusi, moralitas, dan nilai spiritual.
Pendekatan teori Prof. Eggi Sudjana: OST Jubedil (Objektif, Sistematis, Toleran, Jujur, Benar, dan Adil) menjadi acuan penting.
Objektif: Mengakui realitas tanpa manipulasi. Sistematis: Membenahi secara menyeluruh. Toleran: Menjaga persatuan. Jujur: Pondasi utama kepemimpinan. Benar: Berpijak pada hukum dan moral. Adil: Tujuan akhir seluruh kebijakan.
Jika teori ini dijalankan, maka bukan hanya sistem yang membaik, tetapi juga keberkahan akan kembali hadir.
*Penutup*
Masalah utama bangsa ini bukan kekurangan sumber daya, tetapi krisis integritas, konsistensi, dan spiritualitas.
Kita sudah memiliki arah yang jelas, konstitusi sebagai pedoman, dan nilai agama sebagai fondasi moral.
Kini yang dibutuhkan adalah keberanian untuk kembali menjalankannya secara utuh.
Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa ini akan ditentukan oleh satu hal sederhana namun mendasar,
apakah para pemimpinnya setia pada amanat konstitusi dan takut kepada Alloh SWT, atau tidak?

