Maluku,detiksatu.com || Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat di ruang publik. Kali ini, insiden terjadi di jantung kegiatan politik Partai Golkar di Maluku Utara. Seorang ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar, Minggu (12/4/2026) sore.
Bahlil Lahadalia hadir di Musda Partai Golkar Maluku Utara sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 15.20 WIT di pintu keluar Gamalama Ballroom, Bella Hotel Ternate. Saat itu, sejumlah jurnalis tengah mengerubungi Bahlil Lahadalia untuk sesi wawancara usai pembukaan Musda. Situasi ramai, pertanyaan saling bersahutan, dan dokumentasi berlangsung intens.
Di tengah kerumunan tersebut, seorang ajudan menteri disebut tiba-tiba bertindak agresif. Ia diduga menarik baju salah satu wartawan yang berada di barisan depan. Tindakan itu tak berhenti di sana. Dalam hitungan detik, situasi berubah tegang ketika ajudan tersebut diduga melayangkan pukulan.
Korban, Arfandi Atim, jurnalis media online Haliyora.id, mengaku mengalami kekerasan fisik. Ia menyebut pukulan mengenai bagian rusuk kanannya
Tong (kami) ada rame-rame (ramai-ramai) wawancara, tiba-tiba ajudannya Pak Bahlil langsung tarik baju, tidak lama langsung pukulan masuk di rusuk kanan lagi,” kata Arfandi.
,Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat menjalankan tugas peliputan. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi dalam forum politik resmi yang seharusnya menjunjung keterbukaan informasi
Alih-alih mendorong transparansi, respons dari pihak panitia justru menuai tanda tanya. Ketua panitia Musda, Arifin Jafar, yang juga Sekretaris DPD Golkar Maluku Utara, meminta agar kejadian itu tidak diperluas.
Babadiam kabawa, jangan kasih besar (tenang-tenang, jangan dibesarkan),” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan kesan adanya upaya meredam informasi di tengah dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kementerian maupun ajudan yang bersangkutan.
Peristiwa ini kembali menguji komitmen perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Di ruang yang semestinya terbuka bagi publik, kekerasan justru terjadi, dan suara korban nyaris diminta untuk diredam.(red)

