Terbongkar! Bisnis Gelap Oplosan LPG di Gantar, Pelaku Kantongi Untung Besar

April 16, 2026 | April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T13:41:42Z
Indramayu, detiksatu.com || Praktik ilegal pengoplosan gas LPG yang merugikan masyarakat berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Indramayu di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026).

 Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, memaparkan secara rinci modus operandi yang digunakan pelaku.
Tersangka berinisial RW (40) diamankan petugas pada Selasa (7/4/2026) di Kecamatan Gantar. Ia diketahui menjalankan praktik penyuntikan gas, yakni memindahkan isi LPG dari tabung 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.

“Pelaku memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung 12 kg, lalu dijual seharga Rp160.000 per tabung. Dari setiap tabung, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp96.000,” ungkap Kapolres.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan alat regulator yang telah dimodifikasi, dilengkapi selang khusus dan segel palsu agar hasil oplosan tampak seperti produk resmi.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry pick-up warna hitam, 132 tabung gas 3 kg kosong, 54 tabung 12 kg kosong, serta 53 tabung 12 kg hasil oplosan. Selain itu, diamankan pula peralatan pendukung seperti selang dan segel palsu.

Kapolres menegaskan, praktik pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara akibat penyalahgunaan subsidi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran gas LPG yang tidak sesuai standar, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ade r
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbongkar! Bisnis Gelap Oplosan LPG di Gantar, Pelaku Kantongi Untung Besar

Trending Now