Lebak, detiksatu.com || Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padasuka, Mohammad Ilyas, membenarkan bahwa kendaraan roda tiga milik Pemerintah Desa Padasuka saat ini tidak berada di desa. Ia menyebut, kendaraan tersebut sudah tidak ada kurang lebih selama satu tahun.
Menurut Ilyas, dirinya telah mendengar informasi bahwa motor roda tiga tersebut berada di tangan pihak lain berinisial A. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan dan dibereskan. Namun, hingga kini imbauan tersebut disebut tidak diindahkan.Sabtu,(23/05/2026).
“Bukan hanya persoalan motor roda tiga saja, ada beberapa persoalan lain di Desa Padasuka yang menurut saya harus segera dibereskan,” ujar Ilyas.
Ia juga menyatakan mendukung langkah Organisasi Masyarakat (Ormas) GEMPAR yang berencana menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan, Ilyas mengaku siap menjadi saksi apabila kasus itu berlanjut hingga ke proses hukum.
Sementara itu, Ketua Ormas GEMPAR, H. Suryadi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Sebelum menempuh jalur pelaporan resmi, ia meminta Kepala Desa Padasuka untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan penggelapan motor roda tiga milik desa.
Selain itu, H. Suryadi juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Desa Padasuka. Di antaranya dugaan motor dinas roda dua yang digadaikan kepada pihak ketiga, hingga dugaan dana beasiswa yang tidak disalurkan kepada penerima manfaat program.
“H. Suryadi menyayangkan sikap dan pola kepemimpinan Kepala Desa Padasuka. Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus terjadi, maka tidak akan membawa dampak baik bagi kemajuan desa,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian agar segera mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar