Melawi, detiksatu.com || Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meski keberadaannya telah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga, aktivitas tambang ilegal tersebut hingga kini masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Beberapa lokasi PETI yang disebut masih aktif di antaranya berada di kawasan Batu Lintang, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, serta di Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan seolah tidak tersentuh hukum.
“Seharusnya ada tindakan tegas dari aparat. Aktivitas ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, rabu (20/5/2026).
Warga mengaku kecewa lantaran berbagai pemberitaan terkait maraknya PETI di Melawi dinilai tidak direspons serius oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai penanganan kasus tambang ilegal tersebut terkesan lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret di lapangan.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat terkait maraknya aktivitas PETI tersebut, Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, meminta awak media menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Melawi.
“Silakan ditanya langsung ke Pak Kasat Reskrim ya pak,” jawab Kapolres singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, mengatakan informasi terkait PETI telah disampaikan kepada bagian humas untuk pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengarahkan wartawan untuk menghubungi anggota lain di jajarannya.
“Sudah saya sampaikan ke humas untuk giatnya, bisa konfirmasi ke Arbain atau Syamsi,” ujarnya melalui pesan singkat.
Respons tersebut justru memunculkan sorotan dari masyarakat. Warga menilai terjadi saling lempar tanggung jawab di tengah maraknya aktivitas PETI yang hingga kini masih berlangsung.
Selain dinilai melanggar hukum, aktivitas PETI juga disebut berdampak serius terhadap lingkungan. Penggunaan merkuri dalam proses penambangan dikhawatirkan mencemari sungai dan merusak ekosistem, termasuk mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Tak hanya itu, kerusakan lahan dan potensi konflik sosial akibat aktivitas ilegal tersebut juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Melawi.
“Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga berharap jajaran Polres Melawi menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum, khususnya terhadap aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan dan berdampak luas bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar.(Adi*ztc)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar