Polemik Dana Bantuan Rp 4 M Presiden Prabowo Subianto Masih Gelap! Pemda & DPRD Belum Beri Keterangan Resmi

April 14, 2026 | April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T12:10:07Z

 

Sumatra Utara detiksatu.com
Polemik dugaan penggelapan dana bantuan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto sebesar Rp4 Miliar untuk korban banjir bandang tanggal 25 November 2025 di Kota Padangsidimpuan masih terus bergulir. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi atau penjelasan yang jelas yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Kota Padangsidimpuan terkait nasib dana tersebut.14/04/2026
 
 
 
 SITUASI TERKINI: SEMUA MASIH "BUNGKAM"
 
Meskipun informasi mengenai dana yang sudah masuk ke Kas Daerah berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan tanggal 12 Desember 2025 telah beredar luas, serta fakta bahwa ribuan warga mengaku belum menerima sepeser pun bantuan, namun hingga saat ini:
 
- Pemerintah Daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alur penyaluran, rincian penggunaan, atau alasan mengapa dana tersebut belum sampai ke tangan korban.
- DPRD Kota Padangsidimpuan juga masih diam. Meskipun Ketua DPRD, Bapak Bumkam, sempat memberikan respons singkat "akan cek dulu" saat dikonfirmasi wartawan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau penjelasan rinci yang disampaikan ke publik.
- Tidak ada jadwal rapat paripurna, pembentukan Pansus, atau tim investigasi yang diumumkan secara resmi.
 
 
 
 UPAYA KONFIRMASI MASIH MENUNGGU JAWABAN
 
Tim media detiksatu.com telah berulang kali mencoba menghubungi dan meminta konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp kepada:
 
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Anggota Komisi terkait di DPRD
- Pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
 
Namun sayangnya, semua upaya tersebut hingga saat ini belum mendapatkan balasan atau jawaban yang memuaskan. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada hal yang disembunyikan.
 
 
 
 RAKYAT SEMAKIN GERAM, TUNTUT TRANSPARANSI
 
Kondisi ini membuat emosi warga korban bencana semakin memuncak. Mereka merasa diabaikan dan dikhianati, karena uang yang seharusnya menjadi harapan untuk memulihkan kehidupan justru "hilang" tanpa jejak dan tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab.
 
"Sudah hampir 5 bulan sejak bencana, dana dari Presiden sudah ada, tapi kami tidak dapat apa-apa. Pemerintah dan DPRD malah diam saja. Apa ini namanya melayani rakyat?" ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
 
Masyarakat kini menuntut:
 
1. Penjelasan rinci mengenai posisi dana Rp4 Miliar tersebut.
2. Bukti penyaluran yang sah dan transparan.
3. Tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat jika terbukti ada penyimpangan.
4. Pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini.
 
 
 
DUGAAN PELANGGARAN HUKUM & KONSTITUSI
 
Jika dugaan penggelapan dan manipulasi data ini terbukti benar, maka hal ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan merupakan pelanggaran berat terhadap:
 
- UUD 1945 Pasal 23 dan 34 tentang pengelolaan keuangan negara dan kewajiban negara mensejahterakan rakyat.
- UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- UU No. 15 Tahun 2004 tentang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Dana Bantuan Rp 4 M Presiden Prabowo Subianto Masih Gelap! Pemda & DPRD Belum Beri Keterangan Resmi

Trending Now