Gayo Lues.Detiksatu.com || Aroma pembiaran semakin menyengat dari balik rimbunnya hutan yang kini mulai gundul di Kecamatan Pantan Cuaca. Di jalur Suri Musara, kawasan yang disebut-sebut sebagai hutan lindung justru menunjukkan luka terbuka,puluhan hektare pepohonan tumbang, tanah terkelupas, dan kayu-kayu hanyut bebas di aliran sungai.
Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Minggu (12/04/2026) menemukan fakta yang sulit dibantah. Sepanjang perjalanan, batang-batang kayu tersangkut di jembatan, terbawa arus seolah menjadi saksi bisu dari aktivitas yang tak tersentuh hukum.Namun yang lebih tajam dari pemandangan itu adalah suara rakyat.
Masyarakat setempat dengan nada getir mempertanyakan keadilan yang terasa timpang. Ketika mereka membuka lahan kecil untuk bertahan hidup, aparat bergerak cepat penangkapan, proses hukum, hingga jeruji besi. Tapi saat pembukaan lahan dalam skala besar terjadi di kawasan yang dilindungi, justru seperti tak terlihat.Kalau kami yang buka kebun, langsung ditangkap. Tapi ini besar-besaran, kenapa dibiarkan?.ujar warga.
Pertanyaan itu kini mengarah langsung ke Pemerintah Daerah Gayo Lues. Di mana fungsi pengawasan? Ke mana mata dan telinga pejabat yang seharusnya menjaga hutan sebagai aset bersama?.Kabupaten Gayo Lues sendiri berada dalam cakupan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh,lembaga yang diberi mandat untuk mengelola dan mengawasi kawasan hutan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya,pengawasan yang lemah, atau lebih parah,pembiaran yang diduga sengaja.
Jika dugaan masyarakat benar, bahwa sebagian lahan dikelola oleh pihak-pihak berdasi, maka ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan. Ini adalah potret ketimpangan hukum yang telanjang:,tajam ke bawah, tumpul ke atas.Pemerintah daerah tak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Diam di tengah kerusakan adalah bentuk persetujuan. Apalagi jika kerusakan itu terjadi di kawasan hutan lindung,wilayah yang seharusnya menjadi garis merah, bukan ladang eksploitasi.
Lebih jauh, dampak dari penggundulan ini bukan sekadar kehilangan pohon. Sungai yang kini membawa kayu-kayu hanyut adalah pertanda awal. Besok, bisa jadi banjir bandang, longsor, dan krisis lingkungan akan menjadi harga mahal yang harus dibayar masyarakat.Desakan kini menguat. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk turun tangan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan dan status sosial.
Ini bukan lagi soal hutan semata. Ini tentang keberanian negara berdiri di atas keadilan.Dan jika pemerintah daerah masih memilih diam, maka publik berhak bertanya.Apakah Pemda hanya berani pada rakyat kecil, tapi gentar menghadapi yang berdasi?.Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Gayo Lues belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penebangan di kawasan hutan lindung tersebut.
Reporter : Dir

